![]() |
Persiapan MTQ Kalimantan Barat XXVIII di Kabupaten Sekadau tahun 2020 |
SEKADAU,
suaraborneo.id - Kabupaten Sekadau saat
ini sedang mempersiapkan pelaksanaan MTQ XXVIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun
2020 yang akan dilaksankan pada 13 hingga 19 April 2020 mendatang.
MTQ
XXVIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020 di Kabupaten Sekadau ini
mengusung tema yaitu “Melalu MTQ XXVIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di
Sekadau Kita Mantapkan Pemahaman dan Pengamalan Nilai-Nilai Al-Qur’an Untuk
Meningkatkan Kerukunan Umat beragama Menuju Masyarakat yang Maju, Mandiri dan
Berdaya Saing”.
Lokasi
Kegiatan MTQ XXVIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sekadau
tahun 2020 rencananya akan di pusatkan di Gedung Olahraga (GOR) Mungguk Ransa
Park, Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
Pelaksanaan
MTQ XXVIII tingkat Provinsi Kalimantan
Barat tahun 2020 di Kabupaten Sekadau tersebut, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 408/
KESSOS/ 2018 Tentang Penetapan Kabupaten Sekadau Sebagai Tempat Penyelenggaraan
Musabaqah Tilawatil Quran XXVIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020.
Keputusan
Gubernur Nomor 1020/ KESRA/ 2019 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana
Penyelenggaraan MTQ XXVIII Prov Kal-Bar Tahun 2020 di Kabupaten Sekadau. Adapun
alokasi pembiayaan MTQ XXVIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020 di
Kabupaten Sekadau yang bersumber: APBD Prov. Kalbar Tahun Anggaran 2019 dan
APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2019 dalam bentuk dana hibah.
Adapun
Cabang-Cabang Lomba MTQ XXVIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020
terdiri dari 5 Cabang Lomba, 21 Golongan Putra Putri, diantaranya; Cabang Tilawah
Al-Qur’an terdiri dari, Golongan Tartil Al-Qur’an Putera dan Puteri,
Golongan Anak-Anak Putera Dan Puteri,
Golongan Remaja Putera dan Puteri, Golongan Cacat Netra Putera dan Puteri,
Golongan Dewasa Putera dan Puteri, Golongan Qira’at Al-Qur’an Mujawwad Dewasa
Putera dan Puteri, Golongan Qira’at Al Qur’an Murattal Remaja Putera dan Puteri
( Eksebisi), Golongan Qira’at Al, Qur’an Murattal Dewasa Putera dan Puteri (
Eksebisi).
Sementara
untuk Cabang Hifzh Al-Qur’an Terdiri Dari, Golongan 1 Juz Dan Tilawah Putera
dan Puteri, Golongan 5 Juz dan Tilawah Putera Dan Puteri, Golongan 10 Juz
Putera dan Puteri
Golongan
20 Juz Putera dan Puteri, Golongan 30 Juz Putera dan Puteri.
Cabang
Fahmil Qur’an, yaitu 1 (satu) regu (kelompok) terdiri dari, 3 orang remaja
putera dan 1 (satu) regu (kelompok) terdiri dari 3 orang puteri. Cabang Syarhil
Qur’an, yaitu 1 (satu) regu (kelompok) terdiri dari 3 orang remaja putera dan 1
(satu) regu ( kelompok) terdiri dari 3 puteri.
Cabang
Khat Al-Qur’an, terdiri dari, Golongan Naskah (Penulisan buku) putera dan
puteri, Golongan Hiasan Mushaf putera dan puteri, Golongan Dekorasi putera dan
puteri
Golongan
Kontemporer putera dan puteri.
Adapun
penginapan yang akan disediakan oleh pihak panitia MTQ XXVIII tingkat Provinsi
Kalimantan Barat di Kabupaten Sekadau tahun 2020, diantaranya, Penginapan Tamu
VIP di Hotel Multi, Jalan Merdeka Timur,
Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir, dengan jumlah kamar sebanyak 27 kamar.
Penginapan Dewan Hakim di Hotel Vinca Borneo, Jalan Merdeka Timur, Desa
Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir dengan jumlah kamar sebanyak 56 kamar.
Fasilitasi
Kafilah Kabupaten/Kota: Selama kegiatan MTQ, masing-masing kafilah difasilitasi
oleh masing-masing SKPD Kabupaten Sekadau selaku Bapak Angkat yang juga
bertugas sebagai petugas penghubung/pemandu kafilah, dengan fasilitas yang
disiapkan: Sarana akomodasi dengan perlengkapannya termasuk petugas keamanan
dan tenaga medis.
Konsumsi
untuk 60 orang (selebihnya menjadi tanggung jawab masing-masing kafilah).
Sarana
transportasi 2 (unit) kendaraan Jenis Mini Bus untuk mobilitas selama kegiatan
termasuk 1 Buah mobil pick up untuk pawai ta’aruf dan dihias oleh masing-masing
kafilah.
Mobilitas
kafilah pada saat upacara pembukaan dan penutupan. Untuk kegiatan pameran
disiapkan stand berupa tenda kerucut ukuran 5x5m beserta fasilitasnya, dan
didekor/ditata oleh masing-masing kafilah.
Adapun
rencana dan Jumlah undangan pada upacara pembukaan dan penutupan sebanyak 950
orang, sedangkan kafilah 14 Kabupaten/Kota sebanyak 1.050 orang, dengan
rincian; Gubernur, dan Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Anggota DPR RI dan
DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Barat, Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan
Barat, Kanwil Kementerian Agama dan Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan
Barat, Sekretariat Daerah dan Kepala SKPD Provinsi Kalimantan Barat,
Bupati/Walikota, Ketua DPRD, Kakan Kemenag Kabupaten/Kota, Pengurus LPTQ
Kab/Kota se-Kalimantan Barat, Forkopimda, Sekretariat Daerah, Kepala SKPD,
Instansi Vertikal, Camat se-Kabupaten
Sekadau
Dewan
Hakim Musabaqah Tilawatil Qur`an (MTQ) XXVIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat
Tahun 2020 di Kabupaten Sekadau, Perguruan Tinggi, Lembaga Perbankan Provinsi
Kalimantan Barat dan Kabupaten Sekadau, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan
Organisasi Keagamaan, Organisasi Politik, Tokoh Agama dan Pemuka Masyarakat
Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sekadau, Kafilah Kabupaten/Kota se
Kalimantan Barat, Peninjau, Wartawan/Media Massa.
Maksud
diselenggarakannya MTQ XXVIII Provinsi Kalimantan Barat adalah sebagai salah
satu upaya pembinaan terhadap umat serta sekaligus menggali potensi
Qori/Qori’ah, Hafidz/Hafidzah Khattat Khattatah terbaik yang akan mewakili
Kalimantan Barat pada even MTQ XXVIII Tingkat Nasional tahun 2020 yang akan
dilaksanakan di Padang Provinsi Sumatera Barat pada 4 hingga 13 Oktober 2020.
Sedangkan
tujuan dilaksanakan MTQ adalah untuk Meningkatkan minat seni baca Al Qur’an
serta memahami, menghayati dan mengamalkan isi kandungan Al Qur’an dalam
kehidupan sehari-hari. Meningkatkan ukhuwah Islamiyah. Serta, Memantapkan
kerukunan umat beragama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Kominfo)
Editor: Asmuni