-->

Pemkab Landak Gelar Bimtek Penyusunan RUP Tahun Anggaran 2020

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Kegiatan Bimtek yang dilakukan di aula kantor Bupati Landak
LANDAK, suaraborneo.id  - Pemerintah kabupaten Landak melalui Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk tahun anggaran 2020 di aula kantor bupati Landak, Selasa (3/12/2019).

Bimtek ini dibuka oleh Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Setda Landak  Alexander yang diikuti oleh Staf Ahli Bupati Landak, Para Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Landak, seluruh Kepala Bagian Setda Landak, seluruh pejabat pembuat komitmen (PPK) dilingkungan pemerintah Kabupaten Landak, dan Pokja pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Sesuai dengan peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah nomor 7 tahun 2018 tentang pedoman perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah bahwa pejabat pembuat komitmen menyusun rencana pengadaan untuk tahun berikutnya sebelum berakrirnya tahun anggaran berjalan.

Asisten II bidang perekonomian dan pebangunan Setda Landak, Alexander yang mewakili Bupati Landak dalam sambutannya menyampaikan pentingnya rencana pengadaan umum dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan terukur.

“Rencana umum pengadaan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan terukur di Pemerintahan Kabupaten Landak,” ujar Alexander.

Alexander berharap seluruh OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Landak dapat menyusun rencana umum pengadaan tahun anggaran 2020 secara teliti dan utuh agar di awal tahun pekerjaan prioritas sudah dapat berjalan.

“Saya berpesan agar seluruh OPD menyusun RUP tahun anggaran 2020 secara teliti dan utuh, sehingga awal tahun 2020 semua pekerjaan prioritas sudah dapat berjalan,” harap Alexander.

Sementara itu Kasubbag Pengendalian Administrasi Pembangunan pada Bagian Pembangunan Setda Landak, Leo Agung dalam laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakan Bimtek ini yaitu untuk memberikan informasi yang lengkap, serta bagaimana cara menyusun dan mengumumkan rencana umum pengadaan (RUP) melalui aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SiRUP).

“Tujuan Bimtek ini untuk memberikan informasi yang lengkap, pemahaman yang sama dan benar tentang prinsip-prinsip penyusunan rencana pengadaan serta bagaimana cara menyusun dan mengumumkan rencana umum pengadaan (RUP) melalui aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan,” jelas Leo.

Leo menambahkan bahwa penyusunan RUP untuk tahun anggaran 2020 akan mengintegrasikan data Simda Keuangan dari BPKAD dengan sistem Informasi rencana umum pengadaan (SiRUP). Hal ini dilakukan agar penyusunan RUP bisa lebih cepat dan bisa meminimalisir kesalahan penginputan.

“Pada tahun ini penyusunan RUP dilakukan dengan mengintegrasikan data Simda keuangan dari BPKAD dengan aplikasi SiRUP, sehingga dengan demikian proses penyusunan RUP bisa lebih cepat dan kecil kemungkinan terjadi kesalahan dalam pengetikan,” terang Leo. 

Sumbe: MC
Editor: Asmuni
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini