-->

Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi KPJJ PUPR Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi Kepala Pengawas Jalan dan Jembatan dinas PUPR kabupaten Sekadau 
SEKADAU, suaraborneo.id - Dinas PUPR Kabupaten Sekadau gelar Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi Kepala Pengawas Jalan dan Jembatan. Kegiatan berlangsung selama dua hari di aula SMK Amaliyah Sekadau mulai tanggal 3-4 Desember 2019. 

Kegiatan ini berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi serta surat edaran Gubernur Kalimantan Barat nomor: 600/0397.1/DPUPR tentang kewajiban pekerja jasa konstruksi bersertifikat di Provinsi Kalimantan Barat dan surat edaran Bupati Sekadau nomor: 600/527/DPU-PR/JK-1/SE/4/2019 tentang percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi Kabupaten Sekadau dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kemampuan pelaku tenaga konstruksi. 

Kabid Jasa Konstruksi dinas PUPR kabupaten Sekadau, Gusti Norman berharap, dengan kegiatan pelatihan ketrampilan ini pekerja konstruksi lebih paham dengan administrasi konstruksi. 

"Terkait masalah spesifikasi, kepala pengawas jalan dan jembatan harus bisa mengontrol pekerjaan sehingga tercapai kualitas pekerjaan yang lebih baik. Jangan sampai ada temuan," ujarnya. 
Peserta pelatihan tenaga terampil jasa konstruksi kepala pengawas jalan dan jembatan 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi dalam sambutannya pada hari pertama pembukaan kegiatan ini tanggal 4 Desember kemarin mengatakan, kualitas infrastruktur sangat tergantung pada sumber daya manusia. Pelaksana konstruksi dan SDM merupakan modal utama dalam sektor konstruksi disamping teknologi, material dan modal usaha. 

Ahmad menyebut, dikabupaten Sekadau, sejauh ini hanya sebagian kecil tenaga konstruksi yang memiliki legalitas keterampilan sesuai dengan sertifikasi yang diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga pelaksana konstruksi khususnya bidang pengawas jalan dan jembatan, dengan harapan peserta betul-betul memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keahliannya dibidang pengawasan Jalan dan Jembatan," sebut Akhmad. 

Manajer Eksekutif Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, (LPJK) Kalimantan Barat, Supardiono berharap dengan pelatihan ini para tenaga kerja lebih kompeten. Ia juga berhap kedepan tiap kabupaten bisa melaksanakan kegiatan pelatihan ketrampilan seperti ini. Disamping kegiatan yang diadakan dari balai pelatihan.

"Pada hari pertama 50 peserta pelatihan ini sudah diberikan pembekalan. Selanjutnya teori dan wawancara," ujarnya. 

Penilaian oleh tim independen (asesor) yang ditunjuk oleh LPJK, kopeten atau tidak, layak atau tidak. Bagi yang lulus akan diberikan sertifikat tenaga terampil. 

"Kita todak bisa intervensi. Layak/todak, lulus/tidak, mereka yang menentukan," pungkasnya. 

Supardiono menjelaskan, bahwa tenaga kerja harus punya sertifikat. Sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2017, tiap tenaga kerja konstruksi harus mempunyai sertifikat. 

Penulis: Tim liputan 
Editor: Asmuni 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini