-->

Polsek Mandor Proses Kasus Kelalaian Kerja Masuk Tahap II

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Unit Reskrim Polsek Mandor saat menyerahkan berkas tahap II di Kejari Landak
LANDAK, suaraborneo.id - kasus kelalaian kerja yang ditangani Polsek Mandor Polres Landak sudah masuk tahap II. 

Tahap II  ini merupakan penyerahan atau penghadapan terduga pelaku tindak pidana berikut Barang Bukti (BB) perkara yang dilakukan.

Tiga personil unit Reskrim Polsek Mandor Bripka Heri Efendi, Bripka Hardiansyah dan Briptu Riko Batubara,  melakukan tahan II penyerahan terduga dan BB di kejaksaan negeri (Kejari) Landak, yang diterima langsung Desi Septiana Wati, S.H. Jaksa yang menangani Perkara, Jum'at (15/11/2019) siang.

Bripka Heri Efendi menjelaskan penyerahan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa sehingga tahap II ini dilakukan guna pelaksanaan proses selanjutnya.

"Kasus kelalaian kerja yang dilakukan terduga IB, yang mengakibatkan korban meninggal dunia terlindas ban alat berat jenis loader yang terjadi berberapa bulan lalu di PT. GRS," jelas Heri Efendi.

Penulis AP
Editor Asmuni
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini