-->

PU Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sekadau 2019

Editor: Redaksi
Sebarkan:
SEKADAU, suaraborneo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau Rapat Paripurna ke-5 masa Persidangan ke-3 dengan agenda, Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Nota pengantar Bupati Sekadau tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten sekadau tahun 2019. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Utama DPRD Kabupaten Sekadau Kalbar, Rabu (11/9).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus didampingi Wakil Ketua, Handi dan Wakil Bupati Sekadau, Aloysius. Dari 30 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, 18 yang hadir dalam rapat Paripurna ini. 

Fraksi-fraksi yang menyampaikan Pemandangan Umum yakni, fraksi PDI Perjuangan, fraksi PKPI, fraksi Hanura, fraksi Golkar, fraksi PAN, fraksi Gerindra, NasDem. 

Dari 8 (delapan) fraksi di DPRD Kabupaten Sekadau, 1 (satu) fraksi yakni fraksi Demokrat tidak hadir dalam menyampaikan Pemandangan Umum (PU). Namun menurut Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus bukan berati fraksi Demokrat tidak menyetujui hasil Paripurna ini. 

Dari 7 fraksi yang menyampaikan PU, salah satu fraksi yakni fraksi partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan catatan. Pertama, mohon dianggarkan sarana dan prasarana di RSUD Sekadau karna sudah banyak peralatan yang sudah tidak berfungsi dengan baik. Kedua, perlu dianggarkan dana hibah untuk Pilkada Kabupaten Sekadau 2020.

Hadir pada Paripurna ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, H. Zakaria, Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau dan undangan.

Penulis: Tim liputan
Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini