-->

IPTU Suwaris Terima Anugrah dan Penghargaan dari Kanni Utama Award

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Kapolsek Sepauk, IPTU Suwaris 
SINTANG, suaraborneo.id - Kembali Kapolsek Sepauk, Polres Sintang, Kalimantan Barat, bersama Camat Sepauk  menerima Anugrah dan Penghargaan dari KANNI UTAMA AWARD 201. Penerimaan penghargaan tersebut diwakili oleh Camat Sepauk, Chinghan di Hotel Maharadja jalan Kapten P.Tendean No.1 Mampang Prapatan Jakarta selatan, Selasa (3/9/2019) 

Kapolsek Sepauk, IPTU Suwaris termasuk dari salah satu dari penerima Anugrah dan Penghargaan dari KANNI UTAMA AWARD 2019. Hal ini tidak terlepas dari kebiasaan Anggota Polri ini yang selalu dekat dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda setempat dalam memberikan penyuluhan terkait hukum di Wilayah hukumnya. 

Anugrah dan penghargaan yang diberikan oleh KANNI UTAMA AWARD ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari seluruh jajaran Aktivis Bantuan Hukum yang bernaung dalam wadah pimpinan pusat KANNI atas keberhasilan institusi, Instansi, Orsos maupun Ormas dan lain-lainnya yang berhasil dalam membina Masyarakat terkait kesadaran terhadap hukum. Anugrah dan penghargaan ini diserahkan oleh Brigjenpol Dr.H.Agung Makbul SH.MH Karo Suhluhkum Devisi Hukum Polri.

Seperti yang dikutip dari, Warta86 yang menyebut bahwa Kapolsek Sepauk, IPTU Suwaris juga mendapat Anugrah dan Penghargaan dari KANNI UTAMA AWARD 2019, dalam hal ini yang bersangkutan juga mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak.

Kapolsek Sepauk, IPTU Suwaris mengucapkan terimakasih kepada teman-teman media yang selama ini telah meliput atau mempublikasikan setiap kegiatan yang kami lakukan khususnya di wilayah Polsek Sepauk Polres Sintang. Terimakasih juga kepada Forkopimcam Kecamatan Sepauk, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan lembaga masyarakat lainnya atas kerjasamanya selama ini. 

"Secara khusus saya ucapkan terimakasih kepada KANNI UTAMA AWARD 2019 yang sudah memberikan Anugrah dan Penghargaan kepada saya," ucap IPTU Suwaris dikonfirmasi lewat telepon selularnya," Jumat (6/9/19). (red) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini