-->

Pimpinan Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas Dilantik

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Bupati Sekadau, Rupinus melantik/mengukuhkan Pejabat Pimpinan Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemkab Sekadau 
SEKADAU, suaraborneo.id - Bupati Sekadau, Rupinus melantik/mengukuhkan 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Pengawas dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau. Acara bertempat di Aula Lantai II kantor Bupati Sekadau, Senin (26/8/2019) pagi. 

Hal ini sesuai Keputusan Bupati Sekadau nomor 821.24/101/BKPSDM-B tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dan dalam jabatan, Pengawas Eselon IV. A, Pengawas Eselon IV. B, Administrator III. B, Administrator Eselon III. A dan Pimpinan tinggi pratama Eselon II. B dilingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau. Kegiatan bertempat di Aula lantai II Kantor Bupati Sekadau. 

Pemberhentian dan pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan untuk Pengawas Eselon IV. A sebanyak 30 orang, Pengawas Eselon IV. B 1 orang, jabatan Administrator III. B 10 orang, Administrator III. A 7 orang dan Pimpinan tinggi pertama Eselon II. B 2 orang. 
Wakil Bupati Sekadau, Aloysius saat memberikan ucapan selamat kepada para Pejabat yang baru dilantik 

Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutan singkatnya berpesan kepada pejabat yang baru dilantik supaya bekerja dengan baik, profesional dan bertanggungjawab atas pekerjaan dan jabat yang di dudukinya. 

Selain itu, Bupati Sekadau juga berharap kepada istri/suami pejabat yang baru dilantik supaya mendukung pekerjaan suami/istri nya dalam melaksanakan tugas. Beri motivasi dan semangat kepada mereka. 

"Selamat kepada yang baru dilantik dan selamat melaksanakan tugas pada jabatan barunya," ucap Bupati Sekadau Rupinus. 

Hadir dalam upacara pelantikan, Wakil Bupati Sekadau, Sekda, Ketua DPRD Sekadau, Dandim 1204/SGU-SKD, Kapolres Sekadau (diwakili), Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau, Kejari Sekadau (diwakili), Forkopimda, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Undangan. (red/as) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini