KETAPANG, suaraborneo.id – Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) kembali menyelamatkan empat orangutan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Orangutan dievakuasi dari kawasan karhutla di Ketapang Kalbar sebagian besar dari perkebunan sawit dalam keadaan terluka. [Dok yiari]
Empat orangutan tersebut terdiri atas dua individu remaja betina bernama Lusi dan Riri yang ditemukan di area High Conservation Value (HCV) atau kawasan bernilai konservasi tinggi milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT KALE di Desa Laman Satong. Lusi diselamatkan pada 16 Oktober 2026, sedangkan Riri dievakuasi pada 10 Oktober 2026.
Selain itu, tim gabungan juga menyelamatkan induk dan anak orangutan bernama Mama Rian dan Rian dari kebun warga di Desa Riam Berasap, sekitar 1,5 kilometer dari area perkebunan PT KALE, pada 10 Oktober 2026.
Kedua orangutan remaja yang diperkirakan berusia 4–6 tahun tersebut ditemukan tanpa tanda-tanda keberadaan induknya. Kondisi Lusi bahkan sangat memprihatinkan karena ditemukan bertahan di sebuah pohon yang masih berdiri di tengah kawasan hutan yang telah hangus terbakar.
CEO YIARI sekaligus dokter hewan satwa liar, Dr. Karmele Llano Sanchez, yang turun langsung ke lapangan, mengatakan Lusi terlihat sangat kurus dan mengalami stres berat.
“Orangutan Lusi terlihat sangat stres dan sangat kurus. Mungkin sudah beberapa hari tidak mendapatkan makanan apa pun di hutan yang sudah hancur ini,” ujarnya.
Sementara itu, Riri ditemukan di pohon kelapa sawit dalam kondisi dehidrasi dan ketakutan. Tim penyelamat mengkhawatirkan keselamatannya karena tidak ditemukan induknya di sekitar lokasi.
“Kami merasa kasihan melihat anak orangutan sendirian tanpa induknya. Kami pun bertanya-tanya, ke mana induknya, sebab induk orangutan biasanya tidak meninggalkan anaknya. Karena itu, kami sangat khawatir induknya mungkin sudah mati,” ungkap Karmele.
Setelah dievakuasi menggunakan obat bius, Lusi menjalani pemeriksaan medis langsung di lapangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah luka gores dan luka terbuka cukup dalam pada bagian punggung, bibir, serta anus.
Luka-luka tersebut diduga akibat gigitan satwa lain, kemungkinan anjing. Selain mengalami luka, Lusi juga ditemukan dalam kondisi sangat kurus dan dehidrasi.
“Kami menduga luka-luka ini didapat dari gigitan hewan, kemungkinan anjing. Kondisi Lusi juga sangat kurus dan mengalami dehidrasi. Kami sungguh sedih melihat kondisi orangutan ini, mungkin sudah lama tidak mendapatkan makanan apa pun,” jelasnya.
Kondisi serupa juga ditemukan pada Mama Rian dan Rian. Keduanya diselamatkan dari kebun warga di Desa Riam Berasap, di tengah kawasan yang telah terdampak kebakaran. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi tubuh induk dan anak orangutan tersebut juga sangat kurus.
51 Orangutan Dievakuasi Sejak Agustus
Penyelamatan empat orangutan tersebut menambah daftar panjang satwa liar yang terdampak karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara (KKU).
Sejak 6 Agustus hingga 10 Oktober 2026, tim gabungan BKSDA Kalbar dan YIARI telah mengevakuasi sebanyak 51 orangutan dari sejumlah lokasi di kedua wilayah tersebut seiring meluasnya kerusakan habitat akibat kebakaran.
Dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya atau sebanyak 30 individu ditemukan di dalam maupun di sekitar area perkebunan kelapa sawit PT KALE.
Orangutan yang ditemukan di kawasan tersebut meliputi sejumlah pasangan induk dan anak, orangutan remaja tanpa induk, serta individu jantan yang sebelumnya sempat ditranslokasi ke kawasan hutan terdekat.
Selain itu, seekor orangutan bernama Sempurna dilaporkan mati akibat dampak asap karhutla. Satwa tersebut ditemukan di Desa Kuala Satong, sekitar 1–2 kilometer dari area konsesi PT KALE.
Secara umum, orangutan yang berhasil diselamatkan mengalami berbagai masalah kesehatan, mulai dari dehidrasi, malnutrisi, hingga luka bakar dan luka terbuka yang cukup parah akibat kerusakan habitat.
Saat ini, sebanyak 27 orangutan yang diselamatkan dari area perkebunan PT KALE dan sekitarnya masih menjalani perawatan lanjutan di pusat rehabilitasi YIARI karena kondisi kesehatannya belum pulih.
Tim gabungan juga terus memantau keberadaan sejumlah orangutan yang diperkirakan masih bertahan di kawasan HCV PT KALE. Pemantauan dilakukan berdasarkan temuan lapangan dan laporan masyarakat, termasuk terhadap orangutan yang dilaporkan memasuki permukiman serta merusak tanaman dan kebun warga sehingga berpotensi memicu konflik antara manusia dan satwa liar.
Karmele menegaskan, upaya penyelamatan masih harus dilanjutkan karena sejumlah orangutan diduga masih terjebak di kawasan HCV yang terbakar.
“Kondisi di lapangan masih sangat memprihatinkan. Di beberapa bagian, asap masih tebal, bahkan masih ditemukan titik-titik dengan tanah yang mengeluarkan asap. Dalam kondisi seperti ini, orangutan kehilangan tempat berlindung dan sumber pakan, sementara mereka masih harus bergerak di area yang berisiko karena panas dan sisa bara,” katanya.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah orangutan di kawasan HCV PT KALE yang membutuhkan evakuasi dan penanganan medis segera.
Lebih dari 90 Persen Kawasan HCV Terbakar
Berdasarkan sebuah publikasi ilmiah pada 2016, kawasan HCV PT KALE diperkirakan menjadi habitat bagi sekitar 150 individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
Kawasan tersebut memiliki rata-rata kepadatan sekitar 5,49 individu per kilometer persegi. Angka ini tergolong tinggi untuk ekosistem hutan rawa gambut dan menunjukkan pentingnya kawasan tersebut sebagai habitat orangutan, terutama ketika habitat di luar konsesi semakin terbatas dan menghadapi tekanan kebakaran hutan.
Sementara itu, berdasarkan analisis citra satelit pada periode 1 Agustus hingga 25 September 2026, lebih dari 90 persen kawasan HCV tersebut dilaporkan telah hangus terbakar.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan orangutan yang masih bertahan di kawasan tersebut, mengingat area itu sebelumnya diketahui memiliki populasi orangutan yang relatif tinggi.
Kekhawatiran tersebut semakin meningkat setelah Kementerian Kehutanan melalui siaran pers pada Jumat (9/10/2026) melaporkan temuan yang diduga sebagai tengkorak orangutan Kalimantan di area HCV perkebunan PT KALE.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim gabungan yang terdiri atas BKSDA Kalbar, Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Kalimantan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, serta YIARI mengevakuasi temuan tersebut pada 8 Oktober 2026 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, identitas spesies, penyebab kematian, dan perkiraan waktu kematian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.
Temuan tersebut menjadi perhatian di tengah upaya penyelamatan orangutan yang terus berlangsung, sekaligus memperkuat urgensi perlindungan satwa liar di kawasan yang berada dalam area perkebunan.
YIARI Soroti Kesiapan Perusahaan
Direktur Operasional Program YIARI menyayangkan minimnya kesiapan dan keterbukaan perusahaan dalam menghadapi karhutla yang berdampak terhadap habitat orangutan.
“Kami menyayangkan tidak adanya persiapan dan keterbukaan dari pihak perusahaan dalam menghadapi kebakaran di kawasan tersebut. Sejak awal, tidak ada kolaborasi maupun komunikasi dari pihak perusahaan dengan kami maupun BKSDA Kalbar terkait keberadaan orangutan di kawasan konsesi,” ujarnya.
Menurutnya, dampak kebakaran tidak hanya dirasakan orangutan, tetapi juga satwa liar lainnya yang ditemukan mati terbakar. YIARI berharap perusahaan berkomitmen penuh melakukan restorasi terhadap kawasan yang telah terdampak kebakaran.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, menjelaskan bahwa habitat orangutan tidak hanya berada di kawasan konservasi, tetapi juga di luar kawasan tersebut, seperti hutan lindung, hutan produksi, area konsesi perkebunan kelapa sawit, dan area penggunaan lain.
“Orangutan tidak mengenal batas administrasi. Mereka bergerak berdasarkan kebutuhan biologis, yaitu kebutuhan pakan, bersarang, dan menjelajah,” jelasnya.
Ia menegaskan, pelaku usaha yang memiliki kawasan HCV di wilayah konsesinya wajib memastikan area tersebut berfungsi sebagai perlindungan keanekaragaman hayati.
Upaya yang perlu dilakukan antara lain menjaga koridor satwa, tidak mengonversi hutan yang telah ditetapkan sebagai kawasan HCV, melaksanakan pengamanan secara berkala untuk mencegah aktivitas ilegal, menanam pohon lokal sebagai sumber pakan satwa, mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta meningkatkan edukasi lingkungan.
Murlan menambahkan, kawasan HCV yang terdampak karhutla perlu segera direstorasi agar fungsi ekologisnya dapat pulih dan habitat satwa liar kembali terlindungi.
“Area HCV yang terdampak karhutla sepatutnya segera direstorasi untuk mengembalikan fungsi ekologis dan melindungi habitat satwa liar,” tutupnya. (*/r)