-->

SMA Negeri 1 Ngabang Sosialisasikan Visi Misi dan Tata Tertib kepada Orang Tua Siswa Kelas X

Editor: Antonius
Sebarkan:


LANDAK, suaraborneo.id — SMA Negeri 1 Ngabang mengundang orang tua siswa kelas X untuk mengikuti sosialisasi visi dan misi sekolah serta berbagai tata tertib yang berlaku di lingkungan sekolah, Senin (24/8/2026).


Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan kerja sama antara pihak sekolah dengan orang tua dalam mendukung proses pendidikan serta pembentukan karakter siswa.

Kepala SMA Negeri 1 Ngabang, Kornelia K., S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi visi dan misi sekolah. Menurutnya, pemahaman terhadap visi, misi, dan aturan sekolah perlu diketahui bersama, baik oleh siswa maupun orang tua.


Selain menyampaikan tata tertib sekolah, pihak sekolah juga memberikan pemahaman mengenai penggunaan media sosial. Para siswa diingatkan agar menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan tidak menyalahgunakannya untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dalam sosialisasi tersebut, sekolah juga menegaskan aturan mengenai penggunaan kendaraan bermotor untuk pergi ke sekolah serta ketentuan membawa telepon seluler.

Bagi siswa kelas X, sekolah menegaskan agar tidak membawa dan mengendarai kendaraan bermotor sendiri ke sekolah karena pada umumnya belum berusia 17 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sementara itu, penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa kelas XI dan XII tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan usia dan kepemilikan SIM.

Pihak sekolah menekankan bahwa seluruh tata tertib yang telah ditetapkan wajib dipatuhi oleh semua siswa dan siswi demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, orang tua siswa juga diminta mengisi surat pernyataan kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan orang tua.

Kesepakatan tersebut tidak semata-mata merupakan aturan yang dibuat oleh pihak sekolah. Orang tua juga diberikan ruang untuk menyatakan kesediaan mendukung dan menjalankan ketentuan yang telah disepakati bersama demi kepentingan pendidikan anak.

KESEPAKATAN yang ditulis oleh orang tua yaitu :
1. Mendampingi Belajar

2. Menghadiri Undang Sekolah

3.Tidak langsung Menghakimi Sebelum Mencari Fakta.

4. Berkomunikasi dari pihak sekolah.
5. Bekerjasarna dan Berkolaborasi dg Pihak Sekolah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, SMA Negeri 1 Ngabang berharap visi dan misi sekolah dapat berjalan dengan baik. Sinergi antara sekolah dan orang tua juga diharapkan semakin kuat sehingga pembinaan, kedisiplinan, serta pendidikan karakter siswa dapat dilakukan secara bersama-sama.

Dengan adanya komunikasi dan kesepakatan antara sekolah dan orang tua, diharapkan siswa mampu menjalankan kewajibannya sebagai pelajar sekaligus menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan bijak dalam menggunakan teknologi maupun media sosial.(Anton).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini