LANDAK, Suaraborneo.id – Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Aula SMA Santo Benediktus Pahauman, Dusun Lambong, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Senin (13/7/2026), diisi dengan penyuluhan dari jajaran Polsek Sengah Temila sebagai upaya membentuk karakter pelajar yang disiplin, sadar hukum, dan menjauhi perilaku negatif.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota BKO Unit Lalu Lintas Polsek Sengah Temila, Aipda Stepanus Benni, memberikan materi tentang pentingnya tertib berlalu lintas, pencegahan perundungan (bullying), menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).
Di hadapan para peserta didik baru, Aipda Stepanus Benni menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Ia mengingatkan para siswa agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, para siswa juga diajak untuk menjadi pelajar yang disiplin dalam berlalu lintas, saling menghormati sesama teman, menolak segala bentuk perundungan, serta berani melaporkan kepada guru maupun pihak berwenang apabila mengetahui adanya tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri oleh perwakilan Polsek Sengah Temila, Aipda Stepanus Benni, Kepala SMA Santo Benediktus Pahauman Herlina Kalista, M.Pd., Ketua Panitia MPLS Ramli, S.Pd., M.Pd., dewan guru, serta seluruh siswa-siswi baru kelas X SMA Santo Benediktus Pahauman.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H., saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan MPLS merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda agar memiliki kesadaran hukum, disiplin berlalu lintas, serta mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk penyalahgunaan narkoba dan aksi perundungan.
"Melalui penyuluhan ini kami berharap para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari bullying maupun narkoba sehingga dapat fokus meraih prestasi dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas," ujar AKP Triyono.
Sementara itu, Kepala SMA Santo Benediktus Pahauman, Herlina Kalista, M.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Landak melalui Polsek Sengah Temila atas pembekalan yang diberikan kepada peserta didik baru. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat bermanfaat sebagai bekal awal bagi siswa untuk memahami pentingnya disiplin, menjaga pergaulan yang sehat, serta menjauhi segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh antusiasme. Para peserta MPLS mengikuti seluruh rangkaian penyuluhan dengan semangat sebagai langkah awal membangun karakter positif dan budaya sekolah yang aman, tertib, serta bebas dari perundungan dan penyalahgunaan narkoba.(Anton)
