![]() |
| Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka Sensus Barang Milik Daerah yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah. (Foto:prokopim) |
Menurutnya, sensus aset menjadi langkah strategis untuk mengetahui secara pasti kondisi dan jumlah barang milik daerah yang tersebar di seluruh OPD.
“Sering kali kita lalai terhadap barang yang kita miliki. Barang milik pribadi saja terkadang terlupakan, apalagi barang milik daerah yang jumlahnya sangat banyak. Karena itu sensus ini penting untuk memastikan seluruh aset tercatat dan terinventarisasi dengan baik,” ujarnya usai membuka Inventarisasi Sensus Barang Milik Daerah dan Pembekalan Tim Sensus BMD di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (11/6/2026).
Amirullah menjelaskan, seluruh aset daerah memiliki kontribusi terhadap nilai neraca Pemerintah Kota Pontianak. Saat ini, total aset Pemerintah Kota Pontianak mencapai sekitar Rp10 triliun, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan.
“Sensus ini bukan sekadar pendataan biasa. Seluruh barang harus ditelusuri, dihitung, dicatat, direkam, dan dibukukan. Tidak boleh ada aset yang terlewat, sebagaimana sensus penduduk yang mendata seluruh warga tanpa terkecuali,” katanya.
Ia menerangkan, pelaksanaan sensus akan dimulai dari masing-masing OPD sebelum hasilnya dikonsolidasikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Melalui kegiatan tersebut diharapkan memperoleh data aset yang lebih akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pengelolaan barang milik daerah.
Amirullah juga menyoroti masih banyaknya usulan penghapusan aset yang diajukan perangkat daerah tanpa didukung verifikasi yang memadai. Karena itu, ia meminta seluruh OPD lebih cermat dalam mengelola aset dan memahami ketentuan penghapusan barang milik daerah.
“Jangan sampai ada barang yang usianya masih relatif muda tetapi sudah diusulkan untuk dihapus. Semua harus melalui pemeriksaan dan pertimbangan yang rasional sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta para kepala OPD dan sekretaris perangkat daerah meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan aset. Menurutnya, sekretaris perangkat daerah memiliki peran penting dalam memastikan administrasi barang milik daerah berjalan dengan baik di masing-masing instansi.
“Saya berharap seluruh OPD memiliki kepedulian yang sama terhadap aset daerah. Dengan pengelolaan yang tertib dan akurat, aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. ( */r)
