-->

RSUD Sekadau Bantah Isu Pasien Dipulangkan Paksa, Pasien Masih Dirawat Sambil Menunggu Rujukan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

 Pasien yang dipulangkan atau dipaksa pulang oleh pihak rumah sakit. (Foto:facebook tangkap layar foto pasien)
SEKADAU, (Suaraborneo.id) – RSUD Sekadau Tanjung Harapan memberikan klarifikasi terkait informasi yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya pasien yang dipulangkan atau dipaksa pulang oleh pihak rumah sakit. Direktur RSUD Sekadau, dr. Tanjung Harapan, menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan misinformasi dan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Klarifikasi tersebut juga disampaikan setelah Ketua Dewan Pengawas RSUD Sekadau meminta penjelasan secara rinci kepada manajemen rumah sakit terkait pemberitaan yang beredar di media sosial.

Direktur RSUD Sekadau menjelaskan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah memulangkan ataupun memaksa pasien untuk pulang. Hingga saat ini pasien yang dimaksud masih menjalani perawatan di ruang rawat penyakit dalam RSUD Sekadau.

"Pasien masuk ke RSUD Sekadau pada 15 Juni 2026 dan sejak saat itu telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur," jelas dr. Tanjung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, pasien didiagnosis mengalami gangguan neurologi yang memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit yang memiliki fasilitas, sarana prasarana, serta sumber daya manusia yang lebih lengkap.

Untuk itu, RSUD Sekadau telah mengajukan rujukan secara online ke rumah sakit yang lebih mampu menangani kasus tersebut. Namun hingga kini rumah sakit tujuan rujukan masih belum memberikan konfirmasi penerimaan pasien.

"Karena rumah sakit rujukan belum memberikan jawaban, pasien tetap dirawat di RSUD Sekadau sambil menunggu proses rujukan," ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Tanjung menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan penjelasan kepada keluarga pasien mengenai proses rujukan tersebut. Keluarga pasien juga disebut telah memahami kondisi dan mekanisme yang sedang berlangsung.

Ia menambahkan, informasi yang kemudian beredar di media sosial bukan berasal dari pihak keluarga pasien, melainkan dari pihak lain yang tidak memahami kronologi maupun fakta yang sebenarnya.

Melalui klarifikasi ini, RSUD Sekadau berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan konfirmasi kepada pihak berwenang sebelum menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (tim/*)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini