-->

Kalbar Raih WTP dengan Catatan Pengendalian Intern dan Kepatuhan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Pemprov Kalbar kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025. (Foto:adpim)
PONTIANAK,suaraborneo  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Capaian ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (4/6/2026).

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., hadir secara langsung didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. H. Harisson, M.Kes., beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kehadiran jajaran pemerintah daerah disambut Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat beserta pimpinan dan anggota dewan.

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Pimpinan III BPK RI, Prof. Dr. Akhsanul Khaq, M.B.A., CA, CSFA, CPA, CMA, Cfra, Ak., didampingi Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK RI Dede Sukarjo dan Kepala BPK Perwakilan7 Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilaksanakan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, BPK RI menyatakan bahwa penyajian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 telah memenuhi prinsip kewajaran dalam seluruh aspek material sehingga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Meskipun demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, temuan tersebut dinilai tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.

Dalam sambutan tertulis Pimpinan III BPK RI yang dibacakan pada rapat tersebut, BPK turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Pemprov Kalbar mencapai 1.656 dari 1.951 rekomendasi atau sebesar 84,9 persen, melampaui target nasional BPK sebesar 80 persen.

Meski berhasil mempertahankan opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi strategis yang harus ditindaklanjuti dalam waktu paling lama 60 hari. Beberapa area perhatian meliputi penyempurnaan pengelolaan Dana Pembiayaan Beasiswa Pendidikan, optimalisasi penatausahaan kas daerah, penguatan inventarisasi aset dan pemutakhiran data wajib pajak daerah, serta percepatan koordinasi penyelesaian aset P3D bersama pemerintah kabupaten/kota.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, objektif, dan konstruktif.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses penguatan tata kelola pemerintahan yang baik agar setiap program pembangunan dan penggunaan anggaran semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”

Norsan menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti melalui penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

“Kami akan terus melakukan perbaikan mulai dari tahap penganggaran, penatausahaan, hingga penyusunan laporan keuangan daerah serta pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Daerah dan berharap memperoleh pendampingan berkelanjutan dari BPK agar seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pemantauan secara berkala di seluruh perangkat daerah agar setiap langkah perbaikan berjalan efektif, terukur, dan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan sumber daya publik.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPK RI dan BPK Perwakilan Kalimantan Barat yang telah mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan pelaporan keuangan daerah.

Ke depan, sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, DPRD Provinsi Kalimantan Barat, dan BPK RI diharapkan terus terjaga sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, kredibel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.(*/r)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini