Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL dan H. Muddain, ST. Turut hadir Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, S.E., M.M., Ak., CA, CFrA, CSFA, CPA.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi yang ke-12 kali secara berturut-turut diterima Pemprov Kaltara.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan bahwa capaian opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan harus terus dijaga demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas konsistensi mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penyerahan LHP BPK RI ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (dprdkaltara)
