-->

Sosialisasi Pajak Daerah di Ngabang, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak dan Optimalisasi PBB P-2

Editor: Antonius
Sebarkan:

Foto bersama setelah acara di mulai 
LANDAK, suaraborneo.id – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan sosialisasi pajak daerah dalam rangka mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak serta penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Ngabang ini dibuka langsung oleh Camat Ngabang dan dihadiri oleh sejumlah unsur penting, di antaranya Kapolsek Ngabang, bendahara Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak, serta para kepala desa dan tokoh masyarakat, Selasa (5/5/2026) di aula kantor Camat Ngabang.

Dalam kegiatan tersebut, Joni selaku Kepala Seksi Penetapan UPT PPD Wilayah Mempawah, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, yang mewakili Kepala UPT PPD Wilayah Mempawah, hadir sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Joni menyampaikan bahwa UPT PPD Wilayah Mempawah terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Upaya ini dilakukan melalui pelayanan langsung ke lapangan guna menjangkau wajib pajak yang berada jauh dari Kantor Samsat Ngabang.

“Pelayanan jemput bola ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sehingga tingkat kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat,” ujarnya.

Selain itu, pihak Samsat Ngabang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari kepala desa, tokoh adat, tokoh agama hingga masyarakat umum untuk turut berperan aktif dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Peran para tokoh masyarakat dinilai sangat strategis sebagai teladan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Landak.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami kewajiban perpajakan serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah melalui peningkatan kepatuhan dalam membayar pajak.(Anton)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini