![]() |
| Empat camat yang memakai baju putih dilantik |
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Landak Nomor 800.1.3.3/89/BKPSDM-A, yang mencakup pengisian sejumlah posisi strategis, mulai dari Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, hingga pimpinan wilayah di tingkat kecamatan.
Dalam pelantikan tersebut, turut diumumkan empat camat baru, yakni Simon Mamuraja sebagai Camat Sengah Temila, Yulianus Dedi sebagai Camat Air Besar, Yopita sebagai Camat Sebangki, serta Rumolda Reno sebagai Camat Mandor.
Dalam arahannya, Bupati Karolin menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan pejabat telah melalui prosedur sesuai norma, standar, dan kriteria yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan tidak menunda pekerjaan. “Segera lakukan akselerasi kinerja dan konsolidasi internal. Bagi yang menempati struktur SOTK baru, pelajari dengan cepat tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya.
Selain itu, Karolin juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan ini diharapkan mampu membawa penyegaran dan semangat baru dalam birokrasi Pemerintah Kabupaten Landak, sehingga manfaat pembangunan dapat semakin dirasakan oleh masyarakat luas. (Anton)
