-->

Digagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 21,9 Kilogram

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Tiga tersangka berikut barang bukti sabu 21,9 kg dan dua kendaraan diserahkan satgas pamtas RI-MLY kepada BNNP Kalbar. (Foto:ist)
PONTIANAK, suaraborneo - Kodam XII Tanjungpura melalui operasi satgas pengamanan perbatasan RI-MLY Arhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,9 kilogram.

Dari penggagalan tersebut selain barang bukti sabu diamankan juga tiga tersangka yakni Mrt (30), HB (27) dan AP (24), berikut satu unit mobil dan satu unit sepeda motor.

Ketiga tersangka bersama barang bukti ditangkap di Dusun Semang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. Kamis (27/11/2025) kemarin dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kejahatan dari Satgas Pamtas RI-MLY Yon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad kepada BNNP Kalbar. Penyerahan dilaksanakan di Aula Makodam XII/Tanjungpura.

Penyerahan dihadiri Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulalel, Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, Wakil Komandan Kodaeral Lantamal XII Pontianak, Kolonel Laut (P) Luhut Siagian, Kabag Ops Binda Kalbar, Kolonel Ariston Selamat Halomoan Sidabutar, Komandan Satgas Pamtas RI-MLY Yon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Komarudin, Perwakilan Forkopimda Prov Kalbar serta Para Pejabat Utama Kodam XII/Tanjungpura.

Mayjen TNI Jamalulalel, S.Sos., M.Si. Pangdam XII/Tanjungpura mengatakan Kodam XII/Tpr mengerahkan dua Satgas Penguatan untuk mengamankan 960 km garis batas darat RI-Malaysia.

" Keberhasilan penggagalan ini secara perhitungan menyelamatkan generasi bangsa sebanyak kurang lebih 500.000  jiwa, " ungkapnya.

Atas nama Panglima menyampaikan apresiasi kepada Komandan Satgas Pamtas karena tugas Satgas tidak hanya narkotika, tetapi juga mencegah masuknya berbagai barang ilegal ke wilayah Kalbar.

Sesuai arahan  Presiden, tidak boleh ada barang ilegal yang masuk maupun keluar melalui perbatasan; ini menjadi tanggung jawab TNI di Kalbar.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama semua pihak, BNN, Polri, Bea Cukai, Binda, Bais, dan satuan intelijen lainnya. Penggagalan dilakukan secara spesifik karena barang bukti kecil namun nilai ekonominya sangat besar.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, karena para penyelundup tidak akan diam dan terus mengubah taktik.

Sementara itu Brigjen Pol. Totok Lisdiarto Kepala BNNP Kalimantan Barat, menyampaikan apresiasi Kepala BNN RI kepada Pangdam XII/Tpr atas keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika ini. Penyerahan barang bukti ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI–BNN dalam pemberantasan narkotika.

Di Kalimantan Barat peredaran narkotika mencapai ±300 kg/hari. Kalbar berpotensi menjadi wilayah strategis bagi bandar untuk memperkaya diri.

Mengucapkan terima kasih kepada Satgas Pamtas yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan meskipun memiliki tugas pokok yang sangat berat.

Dari satu tersangka yang diserahkan dapat dikembangkan menjadi lima tersangka + 1 DPO. Saat ini dari tersangka tersangka yang diserahkan hari ini diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga pengungkapan menjadi lebih besar.

Dalam dua bulan terakhir BNNP Kalbar melaksanakan operasi razia kampung narkoba dan tempat hiburan malam (THM), tidak ada satupun prajurit TNI yang terjaring, sementara 250 orang pengguna dinyatakan positif.

Barang bukti yang diserahkan antara lain, narkotika jenis sabu-sabu seberat 21.989,7 gram dengan kadar 71%. 

Tiga orang tersangka, seluruhnya Warga Negara Indonesia. Selain tiga tersangka turut diamankan satu unit Sepeda Motor Honda Blade dan satu  unit Mobil Daihatsu Xenia nopol KB 1565 DJ. (lyn/*)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini