-->

PWI Pusat Tegaskan Kundori Sah Pimpin Kalbar

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ahmad Munir saat diwawancara awak media usai prosesi pengukuhan Pengurus PWI Pusat Masa Bakti 2025–2030 di Monumen Pers Nasional, Solo Sabtu 4/10/2025. (Foto:pwi)
SOLO, (Suaraborneo.id) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ahmad Munir, menyampaikan bahwa proses penyelesaian dualisme kepengurusan di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia saat ini tengah berjalan. Tim khusus yang dibentuk PWI Pusat menargetkan penyelesaian masalah tersebut pada akhir Oktober 2025.

“Sekarang tim penyelesaian dualisme sedang bekerja. Targetnya akhir Oktober sudah tuntas. Nanti akan ada surat resmi agar teman-teman di daerah bisa bekerja dengan nyaman,” ujar Munir usai prosesi pengukuhan Pengurus PWI Pusat Masa Bakti 2025–2030 di Monumen Pers Nasional, Solo, Sabtu (4/10/2025).

Munir mengingatkan, semestinya seluruh pihak menahan diri selama proses konsolidasi berlangsung. Namun, ia menyinggung adanya kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kalimantan Barat yang telah direncanakan jauh hari sebelum proses penyatuan berjalan.

“Sebetulnya ketika ada kongres persatuan, semua harus menahan diri. Tapi untuk kasus di Kalbar, kegiatan UKW itu sudah disiapkan sejak lama. Kami tidak membatalkan kegiatannya, hanya saja karena pengujinya bukan dari PWI, maka tidak diperbolehkan menggunakan atribut PWI,” jelasnya.

Terkait kepengurusan di Kalimantan Barat, Munir menegaskan bahwa PWI Pusat hanya mengakui kepemimpinan di bawah Kundori. 

Kalau di Kalimantan Barat, yang sah itu Ketua-nya adalah Kundori,” tegasnya.

Munir juga menambahkan bahwa dalam rapat pengurus harian PWI Pusat telah disepakati bahwa kepengurusan pelaksana tugas (PLT) yang belum menggelar kongres luar biasa akan otomatis berakhir. Meski demikian, ia mendorong adanya pendekatan dengan semangat kearifan lokal agar proses penyatuan berjalan baik.

“PWI Pusat mendorong pengurus definitif untuk merangkul pihak PLT, baik yang berasal dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) maupun Luar Biasa Kongres Bandung. Dari sejumlah daerah yang sempat memiliki PLT, hanya dua yang berhasil menggelar KLB dan diakui, yakni PWI Kepulauan Riau dan PWI Banten. Selebihnya gugur dengan sendirinya,” pungkas Munir. (pwi_kalbar)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini