TANJUNG SELOR, (Suaraborneo.id) – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029 dalam Sidang Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Kaltara, Senin (4/8/2025).Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kaltara. (kaltaraprov)
Mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda RPJMD ini merupakan amanat Pasal 69 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Proses ini menjadi langkah awal untuk mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.
“Ranperda ini terdiri dari dua dokumen utama, yakni rancangan akhir RPJMD Kaltara 2025–2029 dan naskah akademisnya,” ujar Wagub.
Ia merinci tahapan penyusunan dokumen RPJMD yang meliputi: penyusunan rancangan awal, persetujuan DPRD terhadap rancangan awal, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, pembahasan bersama Pansus RPJMD, penyusunan rancangan RPJMD, pelaksanaan Musrenbang RPJMD, dan finalisasi rancangan akhir.
Secara substansi, RPJMD ini memuat berbagai isu strategis daerah, serta merujuk pada visi dan misi yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Visi pembangunan yang diusung adalah ‘Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan’,” jelasnya.
Wagub juga menyampaikan bahwa penyusunan rancangan akhir RPJMD ini telah mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 dan telah dibahas bersama Ketua DPRD, Wakil Ketua, serta anggota Pansus RPJMD pada 8–10 Juli 2025.
Ia berharap Ranperda ini dapat segera disepakati bersama, mengingat batas waktu penetapan Perda RPJMD adalah 20 Agustus 2025.
Mengakhiri sambutannya, Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya sidang paripurna tersebut.
“Mari bersama kita bangun fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh demi masa depan daerah yang maju, makmur, dan berkelanjutan,” tutupnya. (dkisp/kaltaraprov)