-->

Rapat Paripurna DPRD Landak Bahas Perubahan APBD Tahun 2025

Editor: Antonius
Sebarkan:

Ketua DPRD Landak Herculanus Heriadi menandatangani berita acara rapat paripurna DPRD Landak 
LANDAK, suaraborneo.id – DPRD Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan III Tahun 2025 pada Kamis, 14 Agustus 2025. Rapat yang berlangsung di Aula Kantor DPRD tersebut bertujuan untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Herculanus Heriadi dan dihadiri oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Pj. Sekda Landak, serta para anggota DPRD dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Landak.

Berdasarkan laporan fraksi, pendapatan daerah sebelum perubahan tercatat sebesar Rp1,423 triliun, namun setelah dilakukan perubahan, mengalami penurunan menjadi Rp1,404 triliun. Pendapatan ini berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan sumber pendapatan sah lainnya. 

Sementara itu, belanja daerah sebelum perubahan tercatat mencapai Rp1,441 triliun dan meningkat menjadi Rp1,442 triliun setelah perubahan. Belanja ini mencakup berbagai sektor seperti belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. 

Adapun untuk penerimaan pembiayaan daerah, sebelum perubahan tercatat sebesar Rp20 miliar, sedangkan setelah perubahan meningkat menjadi Rp39,94 miliar. Pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp2 miliar, sehingga pembiayaan netto meningkat dari Rp18 miliar menjadi Rp37,94 miliar.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan bahwa penurunan pendapatan dalam APBD perubahan kali ini disebabkan oleh instruksi Presiden di awal tahun serta adanya pergeseran anggaran sebanyak dua kali. “Meskipun terjadi penurunan pendapatan dan transfer ke daerah, pelayanan publik harus tetap berjalan. Kami akan fokus pada efisiensi dan optimalisasi anggaran untuk pelayanan masyarakat,” tegas Karolin.

Ia juga merespons masukan dari beberapa fraksi, termasuk perbaikan 32 unit ambulans yang mengalami kerusakan, serta peningkatan kesiapsiagaan bencana, mengingat Kabupaten Landak berpotensi mengalami bencana alam di akhir dan awal tahun.

Ketua DPRD Landak Herculanus Heriadi berharap agar perubahan APBD ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, mencakup sektor infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan lainnya.(Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini