Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama BAZNAS dan Kementerian Agama menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Sekadau Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Harta Lainnya. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Sekadau, Selasa (29/7/2025), dan dihadiri para kepala OPD, camat, serta sejumlah narasumber lintas instansi.Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Sekadau Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Harta Lainnya. (Foto:ist)
Mewakili Bupati Sekadau, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Purkismawati dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang terarah dan profesional untuk memperkuat jaring pengaman sosial di masyarakat.
“Zakat adalah instrumen penting dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Melalui Perbup ini, pemerintah ingin memastikan bahwa zakat, infaq, dan sedekah dikelola secara tepat dan transparan,” ujarnya.
Purkismawati juga berharap agar para pimpinan OPD dan camat menjadi contoh dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, baik sebagai penggerak maupun sebagai donatur aktif. “Kepastian hukum dan pedoman teknis ini menjadi langkah konkret kita dalam membangun solidaritas sosial,” tambahnya.
Ketua BAZNAS Sekadau, Rusmin Nuryadin, menyambut baik terbitnya Perbup tersebut. Ia menyebut regulasi ini akan memperkuat kerja-kerja lembaga dalam pengumpulan dan pendistribusian dana zakat untuk program pemberdayaan masyarakat.
“Perbup ini memberi dasar hukum yang jelas bagi BAZNAS untuk bergerak lebih luas dan terarah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Sekadau, Syahrul, menyoroti pentingnya edukasi dan transparansi. Ia menegaskan bahwa Kemenag siap menjadi penggerak utama dalam sosialisasi kepada masyarakat dan memastikan pengelolaan zakat tetap berlandaskan syariat.
Dengan adanya Perbup ini, diharapkan pengumpulan dan pendistribusian zakat di Sekadau semakin optimal dan dapat menjangkau delapan golongan penerima secara adil. Pemerintah daerah, BAZNAS, dan Kemenag pun berkomitmen untuk terus bersinergi demi terciptanya kesejahteraan yang merata di Bumi Lawang Kuari. (*)