PONTIANAK, (SB) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan efektivitas pemberantasan kejahatan perdagangan orang, terutama terhadap perempuan dan anak.Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes. saat membuka Monitoring dan evaluasi (monev) tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)_[ist]
Harisson menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang kompleks dan terus berkembang, dengan berbagai modus seperti kawin kontrak, magang ke luar negeri, eksploitasi tenaga kerja domestik, hingga modus baru sebagai penerjemah Bahasa Mandarin. Karena itu, pemberantasan TPPO memerlukan kerja sama lintas sektor, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah di semua tingkat.
"Penanganan TPPO harus dilakukan secara sinergis dan menyeluruh, dari hulu hingga hilir," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemprov Kalbar telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, serta melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat.
Selain kasus dari luar negeri seperti Myanmar, Tiongkok, Taiwan, dan Malaysia, Harisson juga menyoroti adanya kasus TPPO domestik. Oleh karena itu, penguatan koordinasi antar-stakeholder menjadi kunci penting dalam merespons permasalahan ini secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian PPPA RI, Ratna Oeni Cholifah, SE., M.M., menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalbar didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, kekerasan berbasis elektronik, serta TPPO.
Ia menekankan pentingnya pendekatan multisektoral dan terintegrasi dalam menangani TPPO, demi memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Dengan komitmen kuat dari Pemprov Kalbar dan dukungan berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan perdagangan orang dapat berjalan lebih efektif. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait menjadi fondasi utama untuk mewujudkan Kalimantan Barat yang bebas dari kejahatan perdagangan orang. Monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan pun akan menjadi instrumen penting dalam memastikan keberhasilan upaya tersebut. (wnd/irm)