-->

Warga Keranji Mancal Diamankan Polisi Usai Mengamuk

Editor: Antonius
Sebarkan:

LANDAK, suaraborneo.id - Seorang warga Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, harus diamankan oleh pihak kepolisian setelah mengamuk akibat ketergantungan narkoba. Pria yang diketahui bernama SE, yang tinggal di Dusun Kelawit RT 001, diamankan di Mapolsek Sengah Temila pada Selasa malam (3/6/2025) atas permintaan keluarga dan masyarakat setempat.

Kejadian tersebut berawal sekitar pukul 19.30 WIB, saat SE diduga mengalami sakau berat dan bertindak agresif yang membuat warga merasa resah. Keluarga yang merasa kewalahan akhirnya meminta bantuan personel Polsek Sengah Temila untuk mengamankan SE. 

Ia diamankan dalam kondisi meronta-ronta dan berteriak, sehingga menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat hingga pagi hari.

Sebagai respons cepat, pada Rabu (4/6) pukul 11.55 WIB, kegiatan asistensi rehabilitasi diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau di Mapolsek Sengah Temila. Kegiatan ini dihadiri oleh Konselor Adiksi BNN Kabupaten Sanggau, Heri Heriadi, S.K.M, serta Staf Rehabilitasi Aridenjafih, A.Md, dan sejumlah pihak dari kepolisian dan keluarga.

Kapolsek Sengah Temila, Ipda Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berperan sebagai pengaman dan fasilitator dalam merespons permintaan warga. 

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan. Setelah mendapat laporan dari warga, kami segera bertindak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga menggandeng BNN agar proses penanganan bisa berjalan sesuai prosedur rehabilitasi,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Konselor Adiksi BNN Sanggau, Heri Heriadi, S.K.M, menegaskan bahwa SE akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi secara sukarela demi pemulihan yang optimal. “Yang bersangkutan akan kita bantu untuk menjalani rehabilitasi, karena ketergantungan narkoba adalah penyakit yang harus ditangani dengan pendekatan medis dan psikososial,” jelas Heriadi.

Salah satu anggota keluarga, yang juga kakak kandung SE, menyampaikan rasa syukur atas bantuan dari pihak kepolisian dan BNN. “Kami sudah tidak sanggup lagi. Ini bukan yang pertama, dan kami ingin adik kami sembuh. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu,” ujar Yuni.

Kegiatan asistensi ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara masyarakat, kepolisian, dan instansi terkait dalam memerangi bahaya narkoba. Rehabilitasi menjadi langkah awal yang tepat untuk mengembalikan masa depan penyalahguna narkoba supaya kembali produktif dan diterima di lingkungan sosial.

Penulis : Heri hms

Editor.   : Antonius 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini