-->

1239 Pegawai P3K Resmi Dilantik oleh Bupati Landak

Editor: Antonius
Sebarkan:


LANDAK, suaraborneo.id - Sebanyak 1.239 orang mengikuti penyerahan SK P3K Gelombang I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, yang dilaksanakan oleh Bupati Karolin Margret Natasa. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Landak pada Rabu, 4 Juni 2025, pukul 09.00 WIB.


Dalam sambutannya, Bupati Karolin mengingatkan kepada seluruh pegawai P3K untuk mematuhi peraturan yang ada.

Ia menegaskan bahwa jika ada pegawai yang tidak pernah hadir, tidak pernah mengajar, atau tidak menjalankan tugas, akan ada mekanisme sanksi mulai dari peringatan hingga pemecatan atau tidak diperpanjangnya kontrak.

Bupati juga menekankan pentingnya etika dan aturan dalam berperilaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kita harus bijaksana dalam menggunakan media sosial. Tugas kita bersama adalah menjaga wibawa pemerintahan dan aparatur sipil negara. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif," ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Karolin mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai P3K bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal dari pengabdian. Ia menyatakan bahwa menjadi P3K adalah bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga dengan kinerja yang baik, loyalitas tinggi, disiplin, dan komitmen terhadap pelayanan publik.

Kepada kepala SKPD, Bupati Karolin meminta untuk segera melakukan pembinaan yang optimal dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 Ia menegaskan pentingnya menegakkan disiplin kepegawaian yang konsisten dan objektif berdasarkan peraturan perundang-undangan. Selain itu, penugasan bagi para pegawai P3K akan didistribusikan oleh para kepala OPD, yang diharapkan dapat memberikan pembinaan lebih lanjut.

Plt. kepala BPKSDM Kabupaten Landak, Yuly Nomensen, S.STP, menambahkan bahwa dari 1.239 orang yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Dari jumlah tersebut, rincian formasinya adalah sebagai berikut: 884 orang berasal dari formasi guru, 173 orang dari formasi tenaga kesehatan, dan 182 orang dari formasi tenaga teknis.

"Pengangkatan ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat berbagai sektor dalam pemerintahan," ungkap Yuly Nomensen. (Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini