Sanggau, Suaraborneo.id – Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam Rapat Koordinasi Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 yang digelar di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/4/2025), Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot hadir langsung menerima penghargaan sebagai Terbaik I dalam kategori Kepatuhan Kabupaten/Kota dalam Melakukan Fasilitasi Produk Hukum Daerah.Penerimaan penghargaan sebagai Terbaik I dalam kategori Kepatuhan Kabupaten/Kota dalam Melakukan Fasilitasi Produk Hukum Daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalbar sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi Pemkab Sanggau dalam menyusun serta memfasilitasi produk hukum daerah yang sesuai regulasi.
"Penghargaan ini kami terima sebagai hasil dari kepatuhan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menjalankan fasilitasi terhadap setiap produk hukum daerah. Semua peraturan yang kami hasilkan selalu melalui proses fasilitasi ke pemerintah provinsi, tanpa terkecuali," ujar Yohanes Ontot usai menerima penghargaan, Jumat (2/5/2025).
Yohanes menjelaskan, fasilitasi produk hukum daerah merupakan amanat dari Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dalam aturan tersebut, gubernur memiliki peran dalam melakukan pembinaan kepada kabupaten/kota agar produk hukum yang dihasilkan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, memperhatikan kepentingan umum serta hak asasi manusia.
Ia menambahkan bahwa capaian ini menjadi cerminan nyata dari komitmen Pemkab Sanggau dalam menjamin kepastian hukum serta mendorong terciptanya ketertiban di tengah masyarakat.
"Semoga penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi daerah lain di Kalimantan Barat untuk terus meningkatkan kualitas dalam fasilitasi produk hukum daerah," pungkasnya. (TK)