JAKARTA, (SB) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dipercepat pelaksanaannya oleh pemerintah guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui perbaikan gizi, terutama di sekolah dan posyandu di seluruh Indonesia. Target penerima manfaat program ini mencapai 82,9 juta orang.Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait percepatan Program Makan Bergizi Gratis (Foto:panrb)
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa MBG merupakan salah satu program prioritas nasional dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Pemenuhan gizi yang baik bisa menurunkan angka stunting, meningkatkan kualitas SDM, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membuka lapangan kerja,” ujar Zulkifli saat membuka Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di kantornya, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Aturan ini bertujuan memastikan agar pelaksanaan MBG berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Secara garis besar, rancangan Perpres mencakup lima aspek utama, yaitu: mekanisme monitoring, evaluasi, dan pengendalian; pelaporan program; pembentukan Tim Koordinasi; peran pemerintah daerah; serta sistem pendanaan.
“Kesimpulannya, kita akan bentuk tim dari kementerian terkait untuk merumuskan Perpres atau Inpres yang diperlukan,” tambah Zulkifli.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan pelaksanaan MBG.
“Beberapa tantangan perlu diselesaikan secara terpadu, terutama terkait SDM, tata kelola, dan sistem digitalisasi,” kata Rini.
Ia menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan langkah krusial. Kementerian PANRB, menurutnya, akan memastikan penyediaan SDM yang tepat melalui pengaturan formasi, rekrutmen, dan redistribusi ASN secara efisien.
Selain itu, Kementerian PANRB telah memetakan peran masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/D) melalui penyusunan peta proses bisnis serta keterkaitannya dalam mendukung pelaksanaan MBG.
Di sisi lain, digitalisasi pemerintahan juga menjadi fokus utama. Pengembangan arsitektur digital pemerintah akan mencakup layanan, data, informasi, serta manajemen SDM aparatur di BGN.
“Ada dua target utama yang harus kita capai: kejelasan penerima manfaat dan tata kelola program. Tata kelola yang transparan dari pusat hingga daerah sangat penting agar Perpres dan Inpres bisa segera ditetapkan,” tutup Rini. (panrb)