SANGGAU, (SB) – Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sebanyak 861 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) terjadi di Kabupaten Sanggau. Dari jumlah tersebut, empat orang dilaporkan meninggal dunia akibat infeksi rabies. Data tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada Senin (26/5/2025).Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Sanggau, Aswin Khatib. (Foto:tk)
Menanggapi situasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Sanggau, Aswin Khatib, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kita sedang meninjau dari sisi personel dan pendanaan. Kemungkinan status Kejadian Luar Biasa (KLB) bisa saja ditetapkan, tapi belum diputuskan. Dalam waktu dekat, kita akan menggelar rapat besar bersama Forkopimda untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas Aswin.
Ia menegaskan bahwa penanganan rabies harus dilakukan secara cepat dan menyeluruh. Selain memberikan pengobatan kepada korban gigitan HPR, pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) juga menjadi bagian dari penanganan utama.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau mengimbau masyarakat untuk segera mencuci luka gigitan dengan air mengalir selama minimal 15 menit sebagai tindakan pertolongan pertama sebelum mendapatkan penanganan medis.
Pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies serta pentingnya segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gigitan hewan liar atau peliharaan yang dicurigai terinfeksi. (tk)