-->

Menpan RB: Pemindahan ASN ke IKN Butuh Penyesuaian Dinamis dan Terarah

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI. (Foto:panrb) 
JAKARTA, (SB) – Pembentukan Kabinet Merah Putih membawa dinamika baru dalam pemerintahan, termasuk penyesuaian terkait pemindahan instansi pusat ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menekankan bahwa pemindahan kementerian/lembaga (K/L) dan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN merupakan langkah strategis yang memerlukan perencanaan matang serta penyesuaian seiring perubahan organisasi dan prioritas nasional.

“Pemindahan ini harus selaras dengan struktur organisasi dan strategi pemerintahan ke depan,” ujar Menteri Rini dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/04/2025).

Rini menjelaskan bahwa sejak 2022, Kementerian PANRB telah menyiapkan rekomendasi pemindahan K/L melalui proses penapisan berdasarkan fungsi strategis, peran kelembagaan, dan kesiapan infrastruktur. Namun, pembentukan Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024 menuntut penyesuaian baru, termasuk dalam penempatan SDM dan penataan aset.

“Tahun 2025–2026, penapisan ulang akan dilakukan untuk memastikan kebijakan pemindahan tetap relevan dan selaras dengan strategi pembangunan IKN terbaru,” tambahnya. Ia menyebut saat ini beberapa K/L masih dalam tahap konsolidasi internal.

Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa pihaknya telah meluncurkan Layanan ASN Pindah ke IKN melalui platform ASN Digital. Layanan ini memfasilitasi proses mutasi ASN dari pengusulan hingga penempatan di kawasan IKN.

Dalam rapat tersebut juga dibahas percepatan transformasi digital hingga ke tingkat desa. Rini menekankan pentingnya peningkatan proses kerja, penguatan SDM, dan perubahan budaya birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang adaptif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Kementerian PANRB bekerja sama dengan Kemenkomdigi, Bappenas, BSSN, Kemendagri, dan Kemendes dalam menciptakan ekosistem digital yang mendukung desa sebagai pilar transformasi digital nasional.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan dukungan terhadap pemindahan ASN secara bertahap dan terukur. Ia juga menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital pemerintahan sesuai dengan arah kebijakan nasional dalam UU No. 59/2024 tentang RPJPN 2025–2045. (panrb)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini