![]() |
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Titin Sumarni. (Foto:tk) |
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Titin Sumarni, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 jumlah kasus yang tercatat sebanyak 27. Sementara itu, pada tahun 2024 meningkat menjadi 38 kasus.
"Ada peningkatan sebanyak 11 kasus dibanding tahun sebelumnya," ujar Titin saat ditemui awak media.
Titin mengaku belum dapat memastikan penyebab pasti meningkatnya angka perkawinan anak di Kabupaten Sanggau. Namun, ia menduga faktor-faktor seperti putus sekolah, kondisi ekonomi keluarga, atau pengaruh pergaulan bebas remaja bisa menjadi penyebabnya.
"Kita belum bisa menyimpulkan secara pasti, apakah karena faktor ekonomi, pendidikan, atau pengaruh lingkungan sosial remaja," jelasnya.
Ia pun berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat dan stakeholder terkait, dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada anak dan orang tua untuk menekan angka perkawinan anak di wilayah tersebut.
"Persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga memerlukan peran serta dari orang tua dan lingkungan sekitar anak. Kita perlu menggali lebih dalam akar penyebabnya," pungkasnya. (TK)