rapat kerja di Betang Tampun Juah, Jerora Satu, Sintang.
SINTANG, Suaraborneo.id – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang menggelar rapat kerja di Betang Tampun Juah, Jerora Satu, Sintang pada Sabtu, 18 Januari 2025. Rapat kerja ini mengusung tema "Konsolidasi Internal untuk Memperkuat Adat Istiadat Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sintang" sebagai upaya memperkuat peran adat dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pengurus DAD Provinsi Kalimantan Barat yang juga Bupati Sintang terpilih, Gregorius Herkulanus Bala, Ketua DAD Sintang Jeffray Edward, Sekretaris DAD Sintang Ensawing, Wakil Bupati Sintang Melkianus, Ketua DPRD Sintang Indra Subekti, Wakil Bupati Sintang terpilih Florensius Ronny, jajaran Forkopimda, pengurus DAD Sintang periode 2022-2027, DAD Kecamatan, serta para Tumenggung.
Ketua DAD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru.
"Kami merasakan dukungan dari Pemkab Sintang selama ini dan ke depan kami masih sangat memerlukan dukungan tersebut. Terima kasih kepada seluruh DAD Kecamatan dan para Tumenggung yang hadir. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi para Tumenggung untuk menyampaikan masukan demi memperkuat peran DAD di kecamatan, terutama dalam menangani berbagai persoalan di Sintang, termasuk potensi konflik yang ada," jelas Jeffray Edward.
Ia juga menyebutkan bahwa rapat kerja ini dilaksanakan hanya dalam satu hari, namun diharapkan mampu menghasilkan strategi yang efektif untuk penguatan lembaga adat.
Sementara itu, Gregorius Herkulanus Bala mengapresiasi langkah DAD Sintang dalam menggelar rapat kerja sebagai upaya evaluasi dan konsolidasi internal.
"DAD harus menjadi garda terdepan dalam menjaga martabat masyarakat Dayak. Namun, sering kali kita dihadapkan pada tantangan dari diri sendiri, merasa harus selalu menang dan enggan mengalah. Melalui rapat kerja ini, saya berharap DAD Sintang mampu memperkuat peran adat dan menjaga kehormatan adat istiadat Dayak," ungkap Gregorius.
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman yang selaras terhadap aturan adat agar tidak terjadi penafsiran yang berbeda-beda di masyarakat.
"Sering kali aturan adat ditafsirkan berbeda, sehingga rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat peran DAD Sintang di masa depan," tegasnya.
Rapat kerja ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DAD Kabupaten Sintang, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian adat istiadat Dayak serta menciptakan keharmonisan di Bumi Senentang. (***)