acara Penganugerahan yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak pada Rabu, 4 Desember 2024. |
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, kepada Pj. Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, dalam acara Penganugerahan yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak pada Rabu, 4 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Gutmen menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak, terutama organisasi perangkat daerah, yang telah berkomitmen dan bekerja keras dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Landak.
Ia berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.
"Terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Landak. Semoga ke depan kita bisa lebih baik lagi," harap Gutmen.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pj. Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, serta Bupati/Walikota, Kapolres, dan Kepala BPN se-Kalimantan Barat.(Anton/Kom)