-->

Peringati Hari Ibu, Ketua TP PKK Kalbar Beri Tali Asih untuk Ibu Sebatang Kara di Pontianak

Editor: yati
Sebarkan:

Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP., M.Si. berkunjung ke beberapa rumah untuk memberikan tali asih kepada Ibu yang tinggal sebatang kara. (Foto:adpim)
PONTIANAK, Suaraborneo.id - Dalam rangkaian Peringatan Hari Ibu Tahun 2024, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP., M.Si. berkunjung ke beberapa rumah untuk memberikan tali asih kepada Ibu yang tinggal sebatang kara di Jalan Khatulistiwa Gang Teluk Melano Siantan Hilir, Kamis (28/11/2024).


Adapun rumah yang dikunjungi yakni di kediaman ibu Wati dan Ibu Jamaliah sekaligus menyerahkan bantuan bahan makanan dan uang tunai.

"Kegiatan hari ini kami berkunjung kerumah Bu Wati dan Bu Jamaliah di RW 07 yang dimana mereka sebatang kara atau hidup sendiri dan kami memberikan sedikit bantuan untuk membantu mereka," ucap Windy.

Dikatakannya, menurut warga sekitar tempat Ibu Wati dan Ibu Jamaliah tinggal sangat memprihatinkan
terutama pada kesehatan maupun kehidupan sehari-harinya.

"Kami tadi beri sedikit bahan makanan karena mereka sendiri dan tentu ini merupakan rangkaian dalam rangka peringatan hari ibu, dimana seorang ibu-ibu yang tangguh dan kuat didalam kehidupannya," terangnya.

Seperti kita ketahui, Peringatan Hari Ibu di Indonesia jatuh pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya. Hari Ibu Nasional merupakan momentum untuk mengenang dan menghormati peran serta jasa perempuan Indonesia.

Melansir laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Hari Ibu Nasional menandai peristiwa sejarah pada 22-25 Desember 1928. Kala itu diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia pertama kali di Yogyakarta.

Peristiwa tersebut dianggap sebagai tonggak sejarah kebangkitan perempuan Indonesia. Berangkat dari Kongres Perempuan Indonesia pertama, diselenggarakan Kongres Perempuan III pada tahun 1983 di Bandung. Kongres ini melahirkan keputusan untuk menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Peringatan Hari Ibu tanggal 22 Desember dikukuhkan pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur. (Adpim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini