SEKADAU, SB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sekadau berkomitmen mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan menyediakan layanan khusus bagi masyarakat. Inisiatif ini bertujuan memastikan setiap warga yang berhak memilih dapat memiliki KTP elektronik (e-KTP) sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024.Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau, Suryadi. (Foto:tim/SB)
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau, Suryadi, menjelaskan bahwa pada hari pencoblosan, pihaknya akan tetap membuka layanan di kantor untuk melayani warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan atau belum memiliki e-KTP.
“Layanan ini khusus disediakan agar masyarakat yang memenuhi syarat tidak mengalami kendala saat menggunakan hak pilih mereka,” ujar Suryadi pada Selasa (19/11/2024).
Selain itu, Dinas Dukcapil juga membuka loket layanan di kantor dan Mal Pelayanan Publik untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan. Langkah ini diambil untuk mengakomodasi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan dengan segera.
“Dengan adanya layanan ini, kami berharap seluruh warga Sekadau yang berhak memilih dapat memperoleh e-KTP tepat waktu sehingga tidak ada hambatan saat Pilkada,” tambahnya.
Suryadi menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mensukseskan Pilkada 2024. “Kami ingin memastikan setiap warga memiliki akses mudah untuk mendapatkan e-KTP agar partisipasi masyarakat dalam Pemilu meningkat,” pungkasnya.
Langkah Dinas Dukcapil ini diharapkan dapat membantu menciptakan Pilkada yang lancar dan inklusif, dengan memastikan hak pilih setiap warga terjamin. (tim/sb)