Pengucapan Ikrar Netralitas ASN di kantor camat Belitang Hulu. (Foto:tangkap layar) |
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, camat Belitang Hulu, Jihon, mengimbau kepada masyarakat khusunya masyarakat kecamatan Belitang Hulu agar berpartisipasi dan menggunakan hak pilih. Hal itu disampaikannya kepada media ini. Senin (17/11/14).
“Mari kita ramai-ramai datang ke TPS dan bilik suara untuk memberikan hak suara kita pada tanggal 27 November mendatang,” ajaknya
Ia juga menimbau kepada seluruh Apatur Sipil Negara (ASN) yang ada di kecamatan Belitang Hulu agar tetap menjaga netralitas sebagai ASN dan jangan memihak kepada salah satu pasangan calon.
Jihon mengatakan, bahwa sebelumya pada tanggal 29 Agustus 2024 ASN di lingkungan pemerintah kecamatan Belitang Hulu sudah mengucapkan Ikrar Netralitas ASN. Ikrar tersebut berisikan 4 poin yakni;
“Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024, dilungkungan kantor camat Belitang Hulu dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 kami berikrar” ;
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah kabupaten Sekadau dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada paratur sipil negara (ASN) dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu
3. Menggunakan media sosial (medsos) secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong (hoaks).
4. Menolak politik uang (money politic) dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Sebagai camat Belitang Hulu saya mengibau kepasa seluruh ASN dilingkungan pemerintah kecamatan Belitang Hilir agar menjaga netralitas seperti ikrar yang tertera diatas,” kata Jihon. (asm/red.sb)