-->

Breaking News: Debat Publik Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada Pemilihan 2024

Editor: yati
Sebarkan:

Debat publik antar pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sekadau tahun 2024.
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau menggelar Debat publik antar pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sekadau tahun 2024 pada Sabtu 9 November 2024 malam.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman menyampaikan bahwa debat ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 yang mengatur teknis pelaksanaan kampanye, di mana debat publik atau debat antar pasangan calon merupakan salah satu metode kampanye resmi yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Sekadau.

"Malam ini, masyarakat dapat mendengarkan langsung visi, misi, dan program unggulan dari kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Sekadau," ujar Fransiskus Khoman.

Ia berharap kesempatan ini dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat sehingga mereka dapat membuat pilihan yang tepat pada saat pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Debat kali ini menghadirkan dua pasangan calon yaitu, pasangan calon nomor urut 1, Aron-Subandrio, dan pasangan nomor urut 2, Martinus Sudarno-Muhammad.

Masing-masing pasangan akan memaparkan program kerja dan visi mereka untuk masa depan Kabupaten Sekadau di hadapan publik.

Ketua KPU Kabupaten Sekadau juga menekankan pentingnya debat ini sebagai sarana bagi masyarakat untuk menilai dan mempertimbangkan pilihan mereka.

“Kami berharap debat malam ini berjalan aman dan lancar dari awal hingga akhir,” harapnya.

Masyarakat Sekadau juga diharapkan dapat memanfaatkan debat ini sebagai referensi dalam menentukan pilihan mereka pada pemilu mendatang. (yt)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini