Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id – Sebanyak 176 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, telah resmi dilantik oleh Ketua Panwascam Kapuas, Mutiara Meilia, dalam sebuah acara yang digelar di Aula Santa Maria, Kompleks SMA Don Bosco Laverna.176 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau resmi dilantik. (Foto:tk)
Ketua Panwascam Kapuas, Mutiara Meilia, mengungkapkan bahwa para pengawas TPS yang baru dilantik ini akan menjadi garda terdepan dalam memastikan kelancaran dan integritas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Pemilihan tersebut akan dilaksanakan pada 27 November mendatang dan mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sanggau.
"Setiap anggota PTPS yang dilantik telah menerima amanah besar untuk mengawal jalannya Pilkada 2024. Kami berharap mereka dapat bekerja maksimal dan menjaga netralitas serta integritas dalam mengamankan proses pemilihan," ujar Mutiara.
Dalam kegiatan pelantikan ini, turut hadir Komisioner Bawaslu Sanggau, Ahmad Zaini, yang memberikan arahan kepada seluruh pengawas TPS agar menjalankan tugas dengan profesional, jujur, adil, dan sesuai aturan yang berlaku.
"Patuhilah peraturan yang sudah ada, jangan coba-coba melanggarnya, karena ada sanksi tegas bagi pelanggar," tegas Zaini.
Ahmad Zaini juga menjabarkan enam tugas pokok bagi para pengawas TPS dan memberikan pembekalan agar mereka memahami peran serta tanggung jawab mereka di lapangan. Ia kembali menegaskan pentingnya menjalankan tugas secara profesional dan berpegang teguh pada aturan.
"Dengan bekal ini, kami harap para pengawas TPS mampu menjaga netralitas dan memberikan kontribusi positif demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil," tutupnya. (TK)