-->

Tim Pemenangan HEVI Datangi Kantor Bawaslu Landak

Editor: Antonius
Sebarkan:

Tim pemenangan pasangan HEVI saat berdialog dengan Bawaslu Landak (foto Antonius)

LANDAK Suaraborneo.id - Tim pemenangan pasangan calon bupati Landak, Heri Saman - Vinsensius (HEVI), mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Landak pada Senin (14/10/2024) untuk menanyakan tindak lanjut laporan terkait dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK). 

Kuasa hukum tim pemenangan, Henok Lafu, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk meminta klarifikasi mengenai tiga laporan pelanggaran, salah satunya terkait pemasangan billboard di depan Kantor Bupati Landak, yang seharusnya bebas dari APK sesuai ketentuan KPU. 

Henok menyatakan, "Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran, dan jawaban yang kami terima tidak memuaskan. Kami ingin memastikan laporan kami ditindaklanjuti sesuai ketentuan," katanya.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan pelanggaran zonasi yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua paslon,  yang difasilitasi KPU, Bawaslu, dan Polres. 

Henok menegaskan pentingnya penegakan kesepakatan tersebut untuk menghindari gesekan di masyarakat.

Dengan situasi ini, Henok berharap Bawaslu bisa bersikap tegas dan transparan dalam menindaklanjuti laporan agar proses pemilihan berjalan fair dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

Menanggapi hal ini, Komisioner Bawaslu Kabupaten Landak, Lomon, menyatakan akan mengundang tim pemenangan paslon 01 untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran. 

Lomon menjelaskan, meskipun peraturan KPU tidak secara khusus mengatur zonasi, pihaknya akan mencari solusi untuk permasalahan yang ada.

Bawaslu juga telah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dan mengingatkan tim kampanye untuk menurunkan reklame yang melanggar ketentuan sebelum batas waktu yang ditentukan.(Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini