Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas Kode Etik dan Perilaku Badan Ad Hoc dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Emerald, Sanggau, pada Senin (21/10/2024).Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas Kode Etik dan Perilaku Badan Ad Hoc dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. (Foto:tk)
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Juhari, serta dihadiri oleh anggota KPU Edy Rahmansana, jajaran sekretariat KPU, dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sanggau.
Dalam sambutannya, Juhari menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme Badan Ad Hoc dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan, soliditas, serta kode etik dan perilaku Badan Ad Hoc, agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber penting, seperti Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Darussalam; Kajari Sanggau, Dedy Irawan Virantama; Kasubbag Bin Ops Polres Sanggau, AKP Sumardi; serta penggiat Pemilu dan Demokrasi Kalbar, Ramdan. (TK)