-->


DPRD Kabupaten Sanggau Tetapkan Susunan Ketua dan Anggota Komisi Periode 2024-2029

Editor: yati
Sebarkan:

Rapat Paripurna Penetapan susunan keanggotaan komisi-komisi DPRD periode 2024-2029. (Tk)
Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau kembali menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan susunan keanggotaan komisi-komisi DPRD periode 2024-2029. Rapat penting ini dilaksanakan pada Rabu (30/10/2024) di lantai III Gedung DPRD Kabupaten Sanggau.


Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Robby Sugianto, dengan didampingi Ketua I Timotius Yance. Dalam pertemuan ini, susunan ketua, wakil ketua, sekretaris, serta anggota komisi telah resmi ditetapkan sebagai berikut:

Komisi I

Ketua: Aloysius Simbolon

Wakil Ketua: Taufik Hidayatullah

Sekretaris: Ropina

Anggota: Edi Emilianus Kusnadi, Fransiskus Dedi, Epifania Ratih Kumala Dewi, Yuvenalis Krismono, Ismail


Komisi II

Ketua: Hendrykus Bambang

Wakil Ketua: Dicky

Sekretaris: Kancilkus

Anggota: Jumadi, Ardiharto Singku, Andi Putra Damenta Sembiring, Supratman, Titik Erni Kurniah, Nados, Supriyadi


Komisi III

Ketua: Yeremias Marsilinus

Wakil Ketua: Saifin

Sekretaris: Wendy Krisandy

Anggota: Anselmus Efendi, Fransiskus Taufik, Herri Samuel, Yulius Tehau, Zulkarnain, Bison, Marulak Marbun


Komisi IV

Ketua: Paulus

Wakil Ketua: Alfonsus Masgio

Anggota: Agustini Ramadhani, Yohanes Anes, Sahdan, Yonatan Mulyadi, Edy Rakhman, Didi Darmadi

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal bagi DPRD Sanggau untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Sanggau yang berkelanjutan. (Tk)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini