Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau kembali menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan susunan keanggotaan komisi-komisi DPRD periode 2024-2029. Rapat penting ini dilaksanakan pada Rabu (30/10/2024) di lantai III Gedung DPRD Kabupaten Sanggau.Rapat Paripurna Penetapan susunan keanggotaan komisi-komisi DPRD periode 2024-2029. (Tk)
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Robby Sugianto, dengan didampingi Ketua I Timotius Yance. Dalam pertemuan ini, susunan ketua, wakil ketua, sekretaris, serta anggota komisi telah resmi ditetapkan sebagai berikut:
Komisi I
Ketua: Aloysius Simbolon
Wakil Ketua: Taufik Hidayatullah
Sekretaris: Ropina
Anggota: Edi Emilianus Kusnadi, Fransiskus Dedi, Epifania Ratih Kumala Dewi, Yuvenalis Krismono, Ismail
Komisi II
Ketua: Hendrykus Bambang
Wakil Ketua: Dicky
Sekretaris: Kancilkus
Anggota: Jumadi, Ardiharto Singku, Andi Putra Damenta Sembiring, Supratman, Titik Erni Kurniah, Nados, Supriyadi
Komisi III
Ketua: Yeremias Marsilinus
Wakil Ketua: Saifin
Sekretaris: Wendy Krisandy
Anggota: Anselmus Efendi, Fransiskus Taufik, Herri Samuel, Yulius Tehau, Zulkarnain, Bison, Marulak Marbun
Komisi IV
Ketua: Paulus
Wakil Ketua: Alfonsus Masgio
Anggota: Agustini Ramadhani, Yohanes Anes, Sahdan, Yonatan Mulyadi, Edy Rakhman, Didi Darmadi
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal bagi DPRD Sanggau untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Sanggau yang berkelanjutan. (Tk)