Rapat koordinasi anggota panwascam se-kabupaten Landak (foto Antonius) |
Rapat ini dihadiri oleh anggota Bawaslu, Barto Agato Dirgo, bersama anggota Dra Theresia, Moh Murtado, dan Lomon serta ketua dan anggota panwascam se-kabupaten Landak yang membahas divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Acara dibuka oleh Agnesia Ermi, anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, yang menekankan pentingnya pengawasan selama tahapan kampanye yang telah dimulai.Ia menyatakan bahwa setiap temuan di lapangan harus diselesaikan sesuai dengan permasalahan yang ada. Agnesia juga mengingatkan panwascam untuk selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten dalam menyelesaikan masalah yang muncul.
Agnesia menyoroti pentingnya pencegahan dalam menghindari sengketa, menegaskan bahwa lebih baik mencegah daripada mengatasi masalah yang sudah terjadi.
Ia juga menyampaikan rasa syukurnya karena hingga saat ini belum ada sengketa atau permasalahan yang signifikan di Kabupaten Landak.
Dalam rapat tersebut, Agnesia meminta agar semua pihak berkolaborasi dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan, serta mengingatkan bahwa setiap sengketa harus dilaporkan dengan mengisi Form A, yang akan disampaikan dari panwascam ke Bawaslu Kabupaten, kemudian diteruskan ke Bawaslu Provinsi dan Pusat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Barto Agato Dirgo, menambahkan bahwa pengawasan harus diutamakan dalam pencegahan pelanggaran di lapangan.
Dirgo mengingatkan panwascam untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam pengawasan tahapan kampanye dan mengkaji setiap pelanggaran yang mungkin terjadi.
"Mudah-mudahan semua proses pengawasan berjalan dengan lancar," harap Dirgo, dalam upaya menjaga integritas pemilihan yang demokratis di Kabupaten Landak," harap Dirgo. (Anton).