-->

Pemprov Kalbar Raih Insentif Fiskal atas Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Editor: yati
Sebarkan:

Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Upaya Percepatan  Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023. (Foto:adpim).
JAKARTA, Suaraborneo.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali memperoleh penghargaan atas kinerjanya. Kali ini penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin tersebut berupa Insentif Fiskal Kategori Upaya Percepatan  Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023.


Kegiatan yang berlangsung di Istana Wakil Presiden RI pada hari Rabu pagi (18/9/2024) ini, merunut pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2024.

Pj. Gubernur Harisson mengatakan, prestasi ini semakin membanggakan dengan menjadi salah satu Provinsi dari 9 Provinsi  yang mendapatkan penghargaan dengan Tingkat Kemiskinan Ekstrem yang mengalami penurunan yang cukup cepat.

"Alhamdulillah , Pemprov Kalbar mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp 5.735.370.000 dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan kami dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem”, kata Pj Gubernur Harisson.

Berdasarkan Data yang dirilis oleh BPS bahwa Angka Kemiskinan Ekstrem Provinsi Kalimantan  Barat Tahun 2024 sebesar 0,57 %, Tahun 2023 sebesar 0,99%, turun dibanding tahun 2022 yang tercatat sebesar 1,41%  sehingga  Provinsi Kalimantan Barat  berhasil mendapatkan penghargaan dengan Tingkat Kemiskinan Ekstrem yang mengalami penurunan yang cukup cepat.

Adapun  kriteria penilaian terbaik dengan 4 kinerja Penilaian yakni Kinerja Daerah, Kepatuhan Verifikasi Data P3KE, Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Alokasi APBD baik yang bersifat Langsung maupun Penunjang.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Keberhasilan ini merupakan hasil dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalbar dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kalimantan Barat.  Insentif fiskal ini akan kami gunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalbar. Capaian ini juga menjadi motivasi bagi kami di jajaran Pemprov Kalbar untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Kalbar yang maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Sebagaimana kita ketahui, menurut Harisson bahwa Dana Insentif Fiskal yang telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat nantinya akan dipergunakan sesuai dengan Program Kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 43 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan, hal ini sebagai langkah konkret Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendukung penurunan kemiskinan ekstrem di Kalimantan Barat.

Pada kesempatan  tersebut juga disampaikan 3 Arahan Wakil Presiden yaitu Arahan Pertama Pemerintah Daerah agar  memaksimalkan dana insentif untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat, kedua Data P3KE digunakan untuk menargetkan penerima program kemiskinan ekstrem agar lebih tepat sasaran dalam intervensinya, dan ketiga Mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dan Pemda, Perguruan Tinggi, dunia usaha serta industri di sektor potensial. 

Pada kesempatan yang sama juga disampaikan Arahan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan R.I yang mengharapkan berbagai langkah konkret untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem, diantaranya penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan melakukan konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan Ekstrem.(adpim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini