-->

KPU Landak Tetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan 2024

Editor: Antonius
Sebarkan:

Ketua KPU kabupaten Landak Lisanto saat menandatangani berita acara rapat pleno terbuka (foto Antonius)

LANDAK, suaraborneo.id - Dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, Ketua KPU Lisanto resmi membacakan hasil rekapitulasi serta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum yang akan berlangsung pada tahun 2024. Rapat pleno tersebut berlangsung di aula Hotel Hanura Ngabang pada Jumat (20/09/2024).

Lisanto mengungkapkan bahwa di Kabupaten Landak, terdapat 156 desa yang tersebar di 13 kecamatan, dengan total 1003 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Rincian jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT menunjukkan bahwa jumlah pemilih laki-laki mencapai 149,918, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 134,716. Dengan demikian, total jumlah pemilih di Kabupaten Landak untuk pemilihan mendatang adalah sebanyak 284,631.

Proses rekapitulasi ini diharapkan dapat memastikan partisipasi yang maksimal dari masyarakat dalam pemilihan kepala daerah, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemilu. 

"KPU Kabupaten Landak mengimbau seluruh warga untuk mengecek nama mereka dalam DPT dan memastikan hak suara mereka dapat digunakan pada hari pemungutan suara," imbau Lisanto. (Anton).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini