Pj Gubernur Harisson Pimpin RUPS-LB 2024 Bank Kalbar, Didi Haryono Diberhentikan sebagai Komisaris Utama

Editor: yati
Sebarkan:

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2024. (Foto:adpim)
Pontianak Kalbar, Suaraborneo.id - Bertempat di Aula Kantor Bank Kalbar, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2024, Senin (26/8/2024).


Dihadapan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi Bank Kalbar serta Bupati/Walikota se-Kalbar, Pj. Gubernur selaku Pemegang Saham Mayoritas BPD Kalbar memimpin langsung rapat tersebut.

RUPS-LB dilaksanakan bertujuan untuk membahas laporan keuangan perusahaan, operasional perusahaan, serta aktivitas tanggung jawab sosial perusahaan. Hal tersebut dinilai penting karena para pemegang Saham memiliki peran penting dalam memajukan BPD Kalbar.

RUPSLB juga merumuskan strategi pengembangan yang tepat, kontribusi terhadap kemajuan ekonomi Kalbar serta keputusan-keputusan strategis yang membawa manfaat bagi BPD Kalbar dan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam RUPS-LB kali ini juga membahas terkait pemberhentian Didi Haryono dari jabatan Komisaris Utama (Komut) Bank Kalbar. Dikarenakan pria yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Kalbar itu akan maju sebagai bakal Calon Wakil Gubernur, mendampingi H. Sutarmidji pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalbar 2024.

Pemberhentian Didi Haryono dari jabatan Komut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Yang mana di dalam pasal 38 huruf k menyebutkan bahwa, untuk dapat diangkat sebagai anggota dewan pengawas atau anggota komisaris yang bersangkutan harus memenuhi syarat, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau wakil calon kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.(Adpim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini