Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. (Foto:red/sb) |
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sekadau, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Sekadau, Ketua KPU Kabupaten Sekadau beserta Komisioner lainnya, Ketua Bawaslu kabupaten Sekadau, perwakilan Partai Politik dan undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman mengatakan, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tersebut berdasarkan surat dinas dari KPU RI Nomor 1592 tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.
“Yang mana dalam surat dinas tersebut agar KPU kabupaten kota dan provinsi melaksanakan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Pemilu tahun 2024 sejak ditetapkannya surat dinas tersebut,” bebernya
“Maka dari itu bentuk dari pertanggungjawaban kami sebagai penyelenggara Pemilu adalah melaksanakan amanah yang diberikan sehingga kami (KPU Kabupaten Sekadau) akan menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih,” kata Fransiskus Khoman.
Ada pun daftar calon anggota DPRD Kabupaten Sekadau terpilih yang terdiri dari 3 Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu Legislatif tahun 2024 yakni :
Daerah Pemilihan (Dapil) 1 ;
1. Hermanto, suara sah 2,117 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
2. M. Ardiansyah, suara sah 3,517 dari Partai NasDem
3. Harris Winoto, suara sah 1,862 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindera)
4. Valentinus, suara sah 1,834 dari Partai Demokrat
5. Ari Kurniawan Wiro, S.Kom. suara sah 1,802 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
6. Zainal, suara sah 1,175 dari Partai Golongan Karya (Golkar)
7. H. Abang Nasir, S.A.P. suara sah 1,187 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
8. Yanto Linus, S.I.P. suara sah 2,236 dari Partai NasDem
9. Bernadus Mohtar, suara sah 1.751 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindera)
10. Herman, S.Sos.,M.A.P. suara sah 1,099 dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Daerah Pemilihan (Dapil) 2 ;
1. Handi, S.E suara sah 6,925 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindera)
2. Selpanus Usel, S.Ag. suara sah 2,702 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
3. Moloi, S.A.P. suara sah 3,055 dari Partai Demokrat
4. Yohanes Ayub, A.Ma.Pd. suara sah 1,797 dari Partai Nasdem
5. Harianto, suara sah 3,656 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindera)
6. Viktor Teak, S,Sos. suara sah 1,420 dari Partai Golongan Karya (Golkar)
7. Radius Effendy, suara sah 2,138 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
8. Atanasius Jalol, suara sah 2,604 dari Partai Demokrat
9. Helcosoni, A.Md. suara sah 1,560 dari Partai Amanat Nasional (PAN)
10. Lorensius Ardi Wiranata, S.E suara sah 2,042 dari Partai Perindo
11. Drs. Paulus Subarno, M.Si. suara sah 1,794 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Yosef, suara sah 90 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindera)
Daerah Pemilihan (Dapil) 3 ;
1. Hans Kristian, S.IP. suara sah 3,189 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
2. Jefray Raja Tugam, S.E. Suara sah 2,917 dari Partai Demokrat
3. Yodi Setiawan, S.Sos. suara sah 4,473 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindera)
4. Efa Pras, suara sah 1,850 dari Partai Nasdem
5. Matheus Candra Dawi, SP. suara sah 3,125 dari Partai Golongan Karya (Golkar)
6. Timotius Ase, suara sah 2,890 dari Partai Perindo
7. Agustinus Atang, S.Sos. suara sah 1,882 dari Partai Amanat Nasional (PAN)
8. Bambang Setiawan, S.T. suara sah 2,475 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). [red/sb]