Foto bersama setelah mengikuti sosialisasi (foto KPU) |
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam, termasuk Camat, Kapolsek, dan Danramil, serta diikuti oleh sekitar 100 peserta dari masyarakat setempat.
Helena, anggota KPU divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, menjelaskan bahwa sasaran sosialisasi ini adalah komunitas terpencil untuk memberikan informasi tentang tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024.KPU berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah terpencil mendapatkan informasi yang memadai mengenai hak pilih mereka.
“Pendidikan pemilih kepada masyarakat terpencil diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mereka untuk datang memberikan hak suaranya pada hari pemilihan nanti,” ujar Helena.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada tahun 2024 untuk melindungi hak pilih mereka.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali daerah terpencil, guna memastikan bahwa setiap warga negara dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi.
" Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat komunitas adat terpencil di desa Kumpang Tengah akan lebih siap dan termotivasi untuk menggunakan hak suaranya pada pemilihan mendatang," tutup Helena. (Anton)