Kabid Perlindungan Anak Sanggau Bahas Manfaat KIA dan Kasus Anak

Editor: yati
Sebarkan:

Kabid Perlindungan Anak Dinsosp3akb, Titin Sumarni. (Foto:tk)
Sanggau kalbar, Suaraborneo.id - Dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Kabid Perlindungan Anak Dinsosp3akb, Titin Sumarni, menyampaikan pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak di Kabupaten Sanggau. Senin (5/8/2024).


Titin juga mengungkapkan berbagai kasus yang sering terjadi pada anak-anak sejak tahun 2023 hingga tahun 2024.

Titin mengungkapkan bahwa progres penerapan KIA di Kabupaten Sanggau masih berada di angka 40 persen.

"Di tahun 2022, cakupan KIA hanya 36 persen dan meningkat menjadi 42 persen di tahun 2023. Namun, secara nasional, angka ini masih tergolong rendah," ungkapnya.

"KIA memberikan kemudahan bagi anak-anak kita karena dengan KIA, kita dapat mengetahui identitas mereka. Ini sangat penting untuk perlindungan dan pengawasan," tambahnya.

Selain membahas KIA, Titin juga menyoroti 10 kasus yang sering terjadi pada anak-anak selama dua tahun terakhir.

"Pada tahun 2023, terdapat 10 kasus yang melibatkan anak-anak, termasuk kasus pembulian dan kekerasan seksual. Orang tua harus berperan aktif dan memberikan dukungan penuh kepada anak-anak mereka. Kami berharap di tahun 2024, jumlah kasus ini dapat menurun secara signifikan," ujarnya.

Dengan pernyataan ini, Dinsosp3akb berharap masyarakat Kabupaten Sanggau lebih sadar akan pentingnya KIA dan peran orang tua dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan bullying.

Dukungan dan perhatian dari semua pihak diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak di Sanggau. (Tk/yt)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini