-->

Wakil Ketua Bapemperda Landak Memimpin Rapat Gabungan untuk Pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Editor: Antonius
Sebarkan:

Wakil ketua Bapemperda kabupaten Landak Cahyatanus saat memimpin rapat gabungan. (Foto MC)
LANDAK, suaraborneo.id - Rapat gabungan antara Bapemperda DPRD Landak dan Tim Eksekutif telah dilaksanakan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Landak tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kamis, (04/07/2024)

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Landak, Cahyatanus, dan dihadiri oleh Anggota Bapemperda DPRD Landak Sarito, Kabag Biru Hukum Setda Landak, serta tim Eksekutif Landak lainnya.

Dalam pembahasan ini, banyak hal yang dikemukakan dan masukan-masukan dari Tim Eksekutif terkait dengan Raperda ini. 

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Landak, Cahyatanus, juga menyampaikan beberapa tambahan untuk memastikan bahwa Perda ini benar-benar dapat bermanfaat bagi petani di Kabupaten Landak.

"Salah satu tujuan utama dari Raperda ini adalah untuk melindungi petani di Kabupaten Landak. Meskipun mengacu pada peraturan perundang-undangan, Raperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada semua petani di wilayah kita," ujar Cahyatanus.

Pemerintah akan memberikan bantuan dalam hal pendidikan petani, peningkatan SDM petani, serta bantuan bibit untuk sektor peternakan, perkebunan, dan perikanan. 

"Semua petani di Kabupaten Landak berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan dari pemerintah sesuai semangat dan tujuan Raperda ini," kata Cahyatanus.

Rapat ini merupakan langkah awal dalam proses pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Tim Eksekutif Landak dan semua pihak terkait akan terus bekerja sama untuk menyusun peraturan daerah yang akurat dan efektif demi keberhasilan sektor pertanian di Kabupaten Landak.(Anton/MC)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini