-->

Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Tentang Pertanggungjawaban APBD

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau dengan agenda mendengar jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi (PU Fraksi) DPRD Sekadau mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. (Foto:wen)
Sekadau, (Suara Borneo) — Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten Sekadau, Sapto Utomo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Agenda rapat tersebut adalah untuk mendengar jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi (PU Fraksi) DPRD Sekadau mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. Acara ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Sekadau.  Selas (9/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Sapto Utomo menyampaikan jawaban eksekutif Bupati Sekadau. Ia menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang sedang dibahas merupakan bagian dari siklus akhir pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran, yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan.

"Pemerintah Kabupaten Sekadau terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan potensi yang ada. Upaya ini dilakukan melalui penerapan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang sejalan dengan undang-undang hubungan keuangan pusat dan daerah (HKPD), serta intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan dari pajak daerah dan sumber lainnya," ungkap Sapto Utomo.

Lebih lanjut, Sapto menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau juga berinovasi dalam kemudahan pembayaran pajak secara elektronik melalui penerapan payment gateway E-pad khusus untuk pembayaran dan perhitungan pajak daerah lainnya.

Ia juga menyampaikan bahwa belanja daerah dalam APBD Kabupaten Sekadau disusun dengan porsi belanja prioritas yang telah disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sekadau.

"Pemerintah juga telah melakukan upaya pengendalian atas Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023. Silpa tersebut terbentuk dari saldo Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik, dana Bantuan Operasional Sekolah, jaminan kesehatan nasional kapitasi dan non kapitasi, serta saldo Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kabupaten Sekadau pada tahun anggaran 2023," tambahnya.

"Sejalan dengan berbagai kondisi tersebut, pemerintah daerah sepakat bahwa di tahun-tahun mendatang perlu dilakukan perencanaan yang lebih matang dan terukur untuk menekan angka Silpa serendah mungkin. Hal ini bertujuan agar belanja kebutuhan dasar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terserap dengan maksimal, sehingga tercipta Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat," pungkasnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan eksekutif, dan sejumlah undangan lainnya. Diharapkan, diskusi dan jawaban yang disampaikan dalam rapat ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk peningkatan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini