-->

Zainal Pimpin Rapat Jawaban Bupati Sekadau tentang RPJPD 2025-2045

Editor: yati
Sebarkan:

Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan Ke-2 DPRD Kabupaten Sekadau tahun 2024. (Foto:yt)
Sekadau kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan Ke-2 DPRD Kabupaten Sekadau tahun 2024 dengan agenda Jawaban/Penjelasan Bupati Sekadau terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045. Kegiatan dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Rabu (12/6/2024).


Rapat dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Kabupaten Sekadau, Zainal didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan), Eko Sulistyo dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Hironimus, 18 anggota DPRD lainnya, Kepala SKPD atau OPD beserta para tamu undangan.

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Rapat, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sekadau, Zainal mengatakan, Agenda rapat Paripurna pada hari ini adalah mendengarkan Jawaban/Penjelasan Bupati Sekadau terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045.

"Jawaban/Penjelasan Bupati Sekadau terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 ini untuk 20 tahun mendatang," ucap Zainal yang juga anggotaDPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Golkar.

"Untuk selanjutnya akan di bahas bersama-sama dalam rapat kerja gabungan komisi dengan eksekutif pada tanggal 21 Juni 2024 pukul 09.30 WIB di ruang Rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Sekadau, " tambahnya.

"Kemudian akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 pada tanggal 28 Juni 2024 pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, " pungkasnya. (yt)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini