Acara Sosialisasi Gerakan Indonesia Melayani (GIM)Tahun
2024, Jumat (07/06). Foto:ist |
"Dalam konteks GNRM, GIM mencakup berbagai inisiatif dan program untuk mewujudkan visi pembangunan yang diamanatkan, sejalan dengan semangat GIM yang mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat," jelas Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi GIM Tahun 2024, Jumat (07/06).
GIM adalah salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo yang menjadi dasar untuk penciptaan budaya kerja ASN. Perubahan budaya kerja dilakukan mulai dari sisi perilaku para petugas, pegawai, bahkan pejabat, terutama saat melayani masyarakat.
Akik menambahkan bahwa GIM menekankan pentingnya transformasi pikiran ASN. Transformasi tersebut merupakan perubahan dari yang pasif menjadi proaktif, sikap yang hanya menuntut menjadi sikap yang juga memberi, dan kepedulian yang sempit menjadi kepedulian yang meluas terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat.
GIM juga memiliki tujuan agar instansi pemerintah dapat memiliki semangat untuk memperbaiki ketidaksesuaian dan penyimpangan yang ada dalam pemberian pelayanan. Sehingga ASN sebagai sumber daya manusia pemerintah yang melayani dapat terwujud.
Dalam kesempatan tersebut, Analis SDM Aparatur Ahli Muda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bayu Priyo Jatmiko yang hadir sebagai narasumber menjelaskan Indeks Capaian Revolusi Mental tahun 2021. Capaian di tahun 2021 menunjukkan bahwa GIM memiliki capaian tertinggi diantara dimensi program gerakan lainnya.
Peningkatan pada tahun 2021 adalah 7,64 poin dari nilai GIM tahun 2018. "Ini tertinggi dari lima gerakan, kami apresiasi kinerja dari Kementerian PANRB atas konsistensi dalam fokus pelayanan ini," ujarnya.
Ia turut memberikan tujuh contoh aksi nyata GIM yang dapat diterapkan oleh kementerian/lembaga. Aksi tersebut adalah penguatan kapasitas aparatur, percepatan integrasi layanan publik, peningkatan kualitas layanan publik, percepatan digitalisasi birokrasi, layanan pengaduan, keterbukaan informasi publik, dan keterbukaan anggaran.
Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB Insan Fahmi menyampaikan bahwa perwujudan GIM bukan sekadar menjalankan kegiatan rutin karena kementerian/lembaga sejatinya telah memiliki tugas dan fungsi melayani masyarakat.
Diharapkan kementerian/lembaga kedepannya dapat melaporkan berbagai aksi nyata GIM melalui terobosan pelayanan publik. "Kita buat terobosan-terobosan terbaru yang dihubungkan dengan upaya perbaikan pelayanan kedepan," jelasnya. Menutup sosialisasi, Insan turut menyampaikan apresiasi bagi para koordinator GIM di kementerian/lembaga yang telah berkontribusi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (HUMAS MENPANRB)